Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan
Keributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsun
Keributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsung diamankan petugas.
Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan
Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Rusdianto membenarkan adanya keributan antara petugas Avsec dengan penjemput jemaah haji plus. Iwan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.30 Wita, Selasa (11/7).
"Insiden di area lobi kedatangan bandara. Insiden ini melibatkan penjemput haji plus dengan petugas Avsec bandara."
Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Rusdianto melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/7).
Iwan menjelaskan kronologi insiden berawal dari petugas Avsec Bandara sedang mengarahkan penjemput haji plus menuju ke basement area. Kawasan itu memang diperuntukkan bagi penjemputan haji dan umrah.
"Namun penjemput menolak untuk diarahkan," ungkapnya.
Akibatnya, terjadi keributan dan sudah ditangani polisi. Ia menyebut insiden tersebut tidak mengganggu operasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Tidak ada dampak serius pada kejadian ini dan telah ditangani oleh pihak yang berwajib. Dan situasi saat ini sudah kembali normal."
Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Rusdianto.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanuddin Inspektur Satu Muh Arsyad menambahkan usai insiden tersebut, satu orang diamankan. Arsyad menyebut insiden tersebut terjadi akibat saling dorong antara petugas Avsec dengan penjemput jemaah haji plus.
"Penjemput haji langsung mengarahkan tendangan ke petugas Avsec. Petugas pun langsung mengamankan orang tersebut."
epala Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanuddin Inspektur Satu Muh Arsyad.