Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Produsen dan Supplier Bahan Baku Obat Sirop
Merdeka.com - Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.
-
Apa itu gagal ginjal? Gagal ginjal adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan, namun dengan kebiasaan baik yang konsisten, risiko terjadinya kondisi ini dapat diminimalisir.
-
Apa itu Gagal Ginjal Kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Bagaimana cara tahu meningkatkan fungsi ginjal? Kandungan protein nabati pada kedelai, sebagai bahan dasar pembuatan tahu mampu meningkatkan fungsi ginjal. Ini menjadi sangat bermanfaat bagi orang yang menjalani dialisis atau transplantasi ginjal.
-
Bagaimana proses terjadinya Gagal Ginjal Kronis? Ketika ginjal mulai kehilangan kemampuan melakukan fungsi penting secara bertahap, seperti penyaringan darah dan mengeluarkan limbah, bisa dikatakan seseorang mengidap gagal ginjal kronis.
-
Apa penyebab utama gagal ginjal kronis? Penyebab gagal ginjal kronis adalah kondisi yang memengaruhi fungsi ginjal secara bertahap dan tidak dapat pulih.
-
Kapan penyakit ginjal kronis dapat berkembang? Gagal ginjal kronis adalah penurunan fungsi ginjal yang berlangsung selama periode waktu yang lama, sering kali sebagai akibat dari diabetes atau hipertensi.
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.
Bareskrim Naikkan Status Kasus Gagal Ginjal ke Tahap Penyidikan
Penyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 159 anak diduga melibatkan tiga perusahaan farmasi. Hasil gelar dilakukan penyidik Bareskim Polri bersama BPOM menaikkan status PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (1/11).
Pipit mengatakan, penyidikan terhadap PT Afi Pharma akan menyasar terkait produksi obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yakni parasetamol drop dan sirop buatan.
"Yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar dia.
Sementara untuk gelar perkara yang dilakukan bersama BPOM untuk dua industri farmasi lainnya, Pipit belum memberi penjelasan lebih jauh. Pipit mengatakan akan menunggu laporan dari BPOM.
"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," kata dia.
3 Perusahaan Didalami
Dalam kasus ini diketahui ada tiga industri farmasi dilaporkan BPOM ke Bareskrim. Tiga industri farmasi itu adalah PT Afi Farma, yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).
Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tiga perusahaan farmasi terkait kasus penyakit gagal ginjal akut anak-anak. Perusahaan ini adalah produsen obat diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10)
Adapun dua dari tiga perusahaan itu adalah perusahaan yang telah didalami sebelumnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Supaya diusut, karena diduga mengandung cemaran bahan kimia berbahaya.
Meski begitu, Bareskrim Polri belum rincikan identitas dari perusahaan -perusahaan tersebut yang tengah didalami soal kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan termasuk tindakan pidana seperti unsur kelalaian dan lainnya.
"Pasal 196 UU Kesehatan," ujar Pipit.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaAnak anak gagal ginjal perlu adanya perawatan khusus yang salah satunya dirujuk ke RSCM.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyebut, sampai saat ini badai yang menghantam Kemendag belum selesai-selesai.
Baca Selengkapnya