Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ketua RT Edarkan Sabu, Polisi Kembali Tangkap 4 Bandar Bawa Narkoba 20 Kg

Kasus Ketua RT Edarkan Sabu, Polisi Kembali Tangkap 4 Bandar Bawa Narkoba 20 Kg Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu jaringan Sumatra Selatan-Jakarta. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus Ketua RT EM di Jakpus yang ditangkap karena mengedarkan narkoba beberapa waktu lalu.

"Termasuk beberapa hari lalu kita telah berdasarkan laporan dari masyarakat kita menangkap salah satu oknum Ketua RT yang juga ikut menyebarkan dan mengedarkan sabu," jelas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (16/6).

Kemudian, polisi menangkap tiga orang berinisial W, J, dan MD asal Aceh yang akan mengedarkan barang haram itu ketika melintas di jalan tol KM 259A Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (11/6).

Orang lain juga bertanya?

"Tim mengamankan tiga orang dengan barbuk sebanyak 20 bungkus plastik yang terdiri 12 plastik warna hijau dan 8 plastik warna oranye dengan total bruto keseluruhan setelah kami timbang 20,676 kilogram barbuk diduga sabu," jelasnya.

Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti sekitar 20,676 Kg. Penyidik kembali mengembangkan dan akhirnya berhasil menangkap seorang kurir inisial ALF asal Depok. Penangkapan ALF terjadi pada Kamis (12/6) di SPBU AKR Kapuk Jakarta Utara.

"Tepatnya di parkiran truk daerah Kapuk Jakarta Utara. Kami mengamankan satu orang kurir yang rencananya akan menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer-pengecer yang di bawahnya," jelasnya.

Komarudin mengungkap puluhan kilogram sabu tersebut ditaksir mencapai Rp30 miliar dengan estimasi sebanyak 120 masyarakat berhasil diselamatkan.

"Dari hasil tangkapan tersebut kalau dirupiahkan nilai jual sabu sampai dengan Rp30 miliar dan diharapkan tentu hasil tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120 ribu warga masyarakat," tutur Komarudin.

Polisi menjerat tiga bandar sabu tersebut dengan pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Ketua RT berinisial EM ini ditangkap bersama dua pelaku lainnya.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (11/6).

Dua orang yang ditangkap bersama EM yakni, IS dan AS. Penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya.

Ketika ditangkap, EM tidak dapat berkutik ketika polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 4.04 gram. Kepada penyidik, Ketua RT itu mengaku menjual barang haram itu kepada dua rekanannya, IS dan AS.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba
Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba

Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya