Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Tiga Tersangka Baru Langsung Ditahan

Kasus Korupsi PDAM Makassar, Tiga Tersangka Baru Langsung Ditahan Eks Direktur Keuangan PDAM Makassar yang kini menjabat Direktur Teknik Asdar Ali mengenakan rompi tersangka. ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Tiga orang tersangka baru yakni mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad; Direktur Teknik Asdar Ali; dan mantan Plt Direktur Keuangan, Tiro Paranoan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Zet Tadung Allo mengatakan, penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) mengembangkan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yang sebelumnya sudah menjerat adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo. Zet Tadung menyatakan, total sudah lima orang tersangka yang mereka tetapkan dalam kasus ini.

"Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing HA (Hamzah Ahmad) Dirut PDAM 2019-2020, penggunaan laba tahun 2018-2019. Selanjutnya TP (Tiro Paranoan), dia Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar untuk laba tahun 2018. AA (Asdar Ali) Direktur Keuangan PDAM Makassar 2018 untuk laba tahun buku 2019," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (13/6).

Zet Tadung memaparkan penggunaan laba PDAM Makassar tahun 2017-2019 tidak sesuai prosedur. Keputusan Wali Kota Makassar yang digunakan dianggap melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Para tersangka menggunakan laba tahun 2018-2019 sebesar Rp19,19 miliar," bebernya.

Pembagian keuntungan tersebut seharusnya tidak dilakukan manajemen PDAM Makassar. Apalagi secara akumulatif PDAM Makassar masih mengalami kerugian.

"Di mana pada tahun pembagian tersebut PDAM Kota Makassar masih mengalami kerugian secara akumulatif yang berasal dari tahun sebelumnya, sehingga perbuatan para tersangka merugikan keuangan negara," tegasnya.

Zet Tadung menambahkan, kasus dugaan korupsi PDAM Makassar akan terus dikembangkan penyidik pidana khusus. Meski demikian, mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Perkara ini masih belum selesai penyidikannya masih berlanjut sesuai asas praduga tak bersalah. Kami melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti untuk mengungkap tersangkanya," kata dia.

Pasal yang dikenakan terhadap ketiga tersangka yakni Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidanasubsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, kata Zet Tadung, ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Makassar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.

Baca Selengkapnya