Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, Pencuri Alkohol Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang office boy (OB) salah satu SMK di Jakarta. Dia menjadi tersangka kasus tewasnya lima orang warga Kabupaten Tasikmalaya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.
"Alkohol yang dibawa UT oleh salah seorang korban diracik menjadi minuman keras oplosan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. Oleh peracik, alkohol itu dicampur dengan minuman berenergi, dan sebelumnya dari salah satu saksi menyebut bahwa mereka juga sempat minum salah satu jenis obat batu," kata Rimsyahtono, Rabu (13/10).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Alkohol yang dicuri UT diketahui merupakan salah satu bahan untuk praktik di laboratorium sekolah. "UT mengaku sempat minum minuman keras oplosan itu, namun tidak banyak," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa UT dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya.
Sebelumnya, Lima orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Awalnya empat orang meninggal dunia, tiga lainnya kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya meninggal saat mendapat perawatan di RS SMC.
“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).
Satu dari tiga orang yang kritis dan sempat mendapat perawatan di RS SMC, beberapa hari setelahnya diketahui meninggal dunia. Dengan meninggalnya, maka jumlah warga yang meninggal usai menenggak miras oplosan menjadi lima orang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya