Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pasar Turi, Pemkot Surabaya kalah gugatan di pengadilan

Kasus Pasar Turi, Pemkot Surabaya kalah gugatan di pengadilan Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mangapul Girsang dalam putusannya menyatakan, bahwa gugatan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap pengelola Pasar Turi yaitu PT Gala Bumi Perkasa (GBP) niet ontvankelijke verklaard (NO) alias tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil, Selasa (21/03).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai gugatan yang diajukan Pemkot Surabaya kurang pihak. Dua perusahaan, PT Lucida Megah Sejahtera (LMS) dan Centra Asia Investment (CAI) selaku joint operation (JO) PT GBP tidak disertakan sebagai turut tergugat.

Sebenarnya terkait kurangnya pihak tergugat tersebut, sebelumnya sudah disebutkan dalam eksepsi tergugat.

Karena hal itu bukan materi dalam putusan sela, hakim memilih tidak membacakannya dalam putusan selanya, melainkan baru dijadikan pertimbangan pada putusan akhir.

"Gugatan penggugat tidak bisa diterima karena kurang pihak," terang hakim Mangapul membacakan amar putusan.

"Membebani penggugat untuk membayar ongkos perkara yang kini dihitung sebesar Rp 681 ribu," tambah Mangapul.

Putusan tersebut disambut baik Liliek Djaliyah, kuasa hukum PT GBP. "Putusan hakim sudah memenuhi unsur keadilan. Tepat, karena dalam akte perjanjian kerja sama itu JO, yang artinya tanggung jawab ditanggung secara renteng. Tidak bisa hanya PT GBP yang digugat, sedangkan dua perusahaan lain tidak disertakan," ujarnya sesaat usai sidang.

Setijo Boesono, kuasa hukum Pemerintah Kota Surabaya juga menyampaikan, bahwa dalam kontrak perjanjian tersebut sudah dilakukan tanda tangan kedua belah pihak, yakni Wali Kota Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa.

"Apa mungkin orang yang tidak ikut tanda tangan itu digugat dijadikan pihak," kata Setijo Boesono.

Menurut dia, jika pihaknya kembali melakukan gugatan pada tiga pihak. Maka bukan tidak mungkin, akan dilakukan eksepsi kembali. Alasannya antara PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment tersebut tidak ikut melakukan tanda tangan kontrak. "Seolah-olah ini dibuat seperti berwarna abu-abu," pungkas dia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim
Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim

Salah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Mengintip Istana Peninggalan Konglomerat Raja Gula Asia Tenggara, Kini Temboknya Dipenuhi Lumut Tak Terawat dan Terbengkalai
Mengintip Istana Peninggalan Konglomerat Raja Gula Asia Tenggara, Kini Temboknya Dipenuhi Lumut Tak Terawat dan Terbengkalai

Ternyata dulunya bangunan ini merupakan istana peninggalan seorang konglomerat ternama se-Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasar Krian Sidoarjo Terbakar, Api Berkobar sejak Subuh
Pasar Krian Sidoarjo Terbakar, Api Berkobar sejak Subuh

Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Sidioarjo dan Surabaya dikerahkan untuk memadamkan api yang masih berkobar di Pasar Kian.

Baca Selengkapnya
Pasar Terbesar di Asia Tenggara Kebakaran, 1000 Hewan Mati Terpanggang, Dari Tokek Sampai Ular
Pasar Terbesar di Asia Tenggara Kebakaran, 1000 Hewan Mati Terpanggang, Dari Tokek Sampai Ular

Pasar Terbesar di Asia Tenggara Kebakaran, 1000 Hewan Mati Terpanggang, Dari Tokek Sampai Ular

Baca Selengkapnya
Menilik Pulau Cingkuak, Jejak Peninggalan Portugis dalam Geliat Perdagangan Rempah di Pantai Barat Sumatera
Menilik Pulau Cingkuak, Jejak Peninggalan Portugis dalam Geliat Perdagangan Rempah di Pantai Barat Sumatera

Pulau yang terletak di Teluk Painan ini dulunya merupakan benteng pertahanan Portugis yang digunakan sebagai loji Belanda untuk perdagangan lada.

Baca Selengkapnya
Kesang Beri Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bertarung di Pilkada Surabaya
Kesang Beri Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bertarung di Pilkada Surabaya

Menantu mantan Gubernur Jatim Soekarwo, Bayu Airlangga mendapatkan surat tugas dari PSI di Pilkada Surabaya.

Baca Selengkapnya
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan

Manajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar

Baca Selengkapnya