Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kades dan 3 Caleg di Jateng Divonis Berbeda

Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kades dan 3 Caleg di Jateng Divonis Berbeda Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menetapkan lima orang sebagai terpidana kasus pelanggaran Pemilu saat masa kampanye sejak 23 September lalu.

"Dari lima orang itu, dua orang merupakan Kepala Desa (Kades), dan tiga orang calon Legislatif (caleg). Mereka harus menjalani proses hukum di pengadilan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu," kata Koordinator Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih kepada wartawan, Kamis (28/2).

Dia menyebut, jenis pelanggaran yang dilakukan kelimanya berbeda, mulai dari politik uang hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Seperti yang dilakukan Basuki, warga Boyolali. Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sosial (PKS) itu divonis Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dengan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 1 juta karena dijerat Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU No.7/2017 tentang Pemilu, karena terbukti melakukan politik uang.

Orang lain juga bertanya?

Sunitah yang berstatus sebagai kepala desa di Tegal menguntungkan salah satu peserta Pemilu, sehingga dijerat hukuman pidana penjara 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp 36 juta subsider 1 bulan kurungan karena dijerat Pasal 490 Jo Pasal 282 UU No.7/2017.

"Untuk kasus Kepala Desa di Tegal, dia (Sunitah) menghadiri undangan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dan ikut turut memberi sambutan dalam acara tersebut," jelasnya.

Ada juga Gusanda Sosia Nagoya, yang merupakan caleg DPRD Jateng dari Partai NasDem. Ia dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kampanye sehingga dijerat Pasal 521 jo Pasal 280 ayat 1 huruf h UU No.7/2017 dan dihukum dengan hukuman penjara 3 bulan, dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp 5 juta subsider dua bulan.

"Selain itu ada juga Maryadi, caleg DPRD Kabupaten Wonosobo dari Partai NasDem yang juga menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Terakhir, Suharti, kepala desa di Pemalang yang dianggap menguntungkan salah satu peserta Pemilu dan dijerat hukuman penjara 1 bulan, dengan masa percobaan dua bulan dan denda Rp 1 juta," imbuh Ana.

Ana menjelaskan ada dua kasus dugaan pidana Pemilu lagi di Jateng yang terjadi di Kabupaten Semarang dan Banjarnegara. Tetapi dua kasus itu oleh pengadilan tidak dianggap tindak pidana atau disebut onslag van alle rechtsvervolging.

Berita lengkap Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com

"Proses penindakan ke jalur hukum merupakan upaya terakhir. Kami dari Bawaslu di Jateng sebenarnya selalu mengutamakan proses pencegahan. Bawaslu ingin agar proses pencegahan itu bisa menghentikan adanya pelanggaran. Pelanggaran penting untuk dicegah agar proses pemilu bisa berjalan secara fair, adil dan jujur," tutup Sri Wahyu Ananingsih.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng
Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya