Kasus Perintangan Penyidikan Kematian Karyawan Pabrik Gula, 19 Orang Diperiksa
Merdeka.com - Buntut dari perintangan penyidikan kasus kecelakaan kerja, sejumlah karyawan pabrik gula (PG) Kebonagung Malang diperiksa polisi. Sebanyak 19 saksi telah diperiksa dalam kasus perintangan penyidikan di pabrik tersebut.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, 19 saksi, sebanyak 14 orang merupakan karyawan pabrik. Sisanya yakni tiga orang dari penyidik Satreskrim dan dua orang anggota Tim Identifikasi Polres Malang.
"Total saksi kasus perintangan penyidikan yang sudah dimintai keterangan 19 orang saksi," kata Iptu Taufik, Rabu (21/6).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara 14 saksi dari pabrik berasal dari level karyawan, teknisi dan manager. Mereka kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik.
MF (25) teknisi listrik PG Kebonagung tewas terjatuh ke dalam mesin penggilingan pada Senin (5/6). Korban merupakan tenaga kerja kontrak di pabrik tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen. Korban dalam kondisi luka berat di dada dan kaki kiri.
Namun kejadian tersebut tidak segera dilaporkan ke kepolisian oleh pihak pabrik. Polisi juga sempat tidak mendapatkan izin untuk melakukan olah TKP. Izin olah TKP diberikan baru pada Kamis (8/6).
Akibat penghalangan tersebut Satreskrim Polres Malang menerbitkan LP Penghalangan Penyidikan. Selain itu kasus Kecelakaan Kerja yang dilaporkan oleh Disnaker Provinsi juga naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Penetapan tersangka masih belum, masih gelar perkara. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," pungkas Taufik. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca Selengkapnya