Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus proyek fiktif, empat PNS di Kota Malang ditahan Kejari

Kasus proyek fiktif, empat PNS di Kota Malang ditahan Kejari Tersangka korupsi Dinas Pasar Kota Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akhirnya menahan empat tersangka kasus proyek fiktif pengadaan jasa dan suku cadang di lingkungan Dinas Pasar. Dengan menggunakan mobil tahanan, keempatnya ditahan di Lapas Lowokwaru.

Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Wahyu Triantono mengungkapkan, penahanan berlaku selama 20 hari. Tetapi bila dianggap kurang akan ditambah 40 hari.

"Jadi hari ini tersangka kita tahan untuk 20 hari terkait proyek pengadaan fiktif dengan kerugian sekitar Rp 290 juta," kata Wahyu di Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (3/11).

Keempat tersangka berstatus sebagai PNS di Kota Malang, masing-masing berinisial EK (38), SH (53), EW (55) dan WDD (54). Sejak ditetapkan sebagai tersangka Jumat (21/11), baru kali pertama menghadiri pangilan pemeriksaan.

Saat itu mereka mangkir dari panggilan dengan alasan belum memiliki kuasa hukum. Bersamaan ketidakhadiran para tersangka pada Senin (31/10), Penyidik Kajari kembali menggeledah Kantor Dinas Pasar untuk mencari bukti tambahan.

Hari ini, setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, keempatnya langsung ditahan. Keempat tersangka dimasukkan ke mobil tahanan yang terparkir di samping Kantor Kajari. Sekitar pukul 17.15 WIB, mobil berjeruji tersebut meluncur menuju Lapas Lowokwaru.

Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, tampak beberapa anggota keluarga tersangka berdatangan. Mereka diberi waktu untuk berjumpa, sambil menyerahkan tas berisi pakaian.

"Penahanan dilakukan pasti ada unsur subjektif, yaitu kekhawatiran menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Yang kita khawatirkan mereka akan mempengaruhi para saksi lain," jelasnya.

Syaifur Rauf, Kuasa Hukum tersangka berencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Seluruh anggota keluarga dan pengacara akan menjadi penjamin.

"Segera mengajukan penangguhan penahanan, karena keempatnya sebagai tulang punggung keluarga, kooperatif dalam pemeriksaan dansiap menghadiri panggilan," katanya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa proyek yang dianggap fiktif tersebut telah dilaksanakan. Hanya saja sistem pelaporannya yang bermasalah.

"Pengadaan itu ada, sudah dilaksanakan tetapi prosesnya saja," katanya.

Tersangka SH dalam perannya sebagai Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pasar. Sementara WDD sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sekaligus Kepala Bidang Pemeliharaan, sementara EK sebagai bendahara, serta EW yang menjabat Kasi Kebersihan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya