Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile
Merdeka.com - Polisi telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet atas kebohongannya mengaku dianiaya hingga babak belur. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya yakni; politisi senior PAN Amien Rais, pihak dokter Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Asiantono.
Selain mereka, polisi juga membuka peluang memeriksa saksi-saksi lain, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Kapan Ratna Sarumpaet membuat film pertama? Sudah biasa menjadi sutradara sejak aktif di teater, tahun 2009 akhirnya ia merilis film Jamila dan Sang Presiden.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
"Ya semuanya kemungkinan bisa terjadi ya (dipanggil Anies Baswedan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (11/10).
Argo mengatakan, pemanggilan itu bisa terjadi apabila penyidik membutuhkan keterangan Anies dalam kasus Ratna. Hal ini terkait rencana keberangkatan Ratna ke Chili atas pembiayaan Pemprov DKI.
"(Kapan?) Tergantung dari penyidik. Jika dibutuhkan untuk lengkapi berkas kita mintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, ketika akan menuju Chile, Amerika Selatan. Menurut informasi, Ratna ke Chile untuk menjadi pembicara di The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Chile. Namun karena kasus kebohongannya tersebut, muncul spekulasi kalau Ratna ingin melarikan diri.
Kepergian Ratna ke Chile bukan menggunakan biaya sendiri, melainkan disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta. Jumlah uang yang diberikan sangat besar, Rp 70 juta.
Dalam surat proposal yang ia berikan untuk Pemprov DKI Jakarta, Ratna mengaku sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa pada 2007. Tentu dengan kerja sama Pemprov DKI Jakarta. Dengan alasan itu, Ratna memberanikan diri agar Pemprov DKI mensponsori perjalanannya. Surat itu ia tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu mungkin mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile Oktober nanti," tulis Ratna.
Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Dalam surat itu, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara kongres di Chile yang berlangsung pada 7-12 Oktober 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan Pemprov DKI Jakarta menanggung uang tiket dan akomodasi Ratna Sarumpaet untuk menghadiri kongres itu. Total dana yang dikeluarkan Pemprov DKI sekitar Rp 70 juta. "Kurang lebih Rp 60-70 jutaan-lah," kata Asiantoro.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaKabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca Selengkapnya