Kasus suap kapal perang Filipina segera disidangkan
Merdeka.com - Berkas perkara perantara penjualan kapal dari perusahaan AS Ashanti Sales Inc, dengan tersangka Agus Nugroho, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Agus ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menjadi tersangka.
Perkara dengan kasus dugaan suap pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina tersebut sudah masuk registrasi, dengan nomor 111/ Pid. Sus/ TPK/2017/ PN.SBY. Hal tersebut dibenarkan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sujatmiko, namun pihaknya masih belum ada penunjukan sosok hakim yang akan memimpin persidangan.
"Dalam waktu dekat kita akan tunjuk hakim untuk menangani sidangnya," katanya, Selasa (13/6).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, sebagai tersangka. Firman diduga menerima suap terkait pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina, Maret 2017 lalu.
Selain Firmansyah, KPK juga menetapkan General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar serta Agus Nugroho sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina. Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.
Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS. Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.
Menurut KPK, keuntungan sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dolar AS diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian perusahaan perantara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Militer Filipina dan China kembali memanas di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaKapal Landing Dock Philippines mengakomodasi kebutuhan Departemen Pertahanan Nasional Filipina.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaEmpat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapal penjaga pantai China menyenggol bagian belakang hingga sisi kanan kapal Filipina.
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya