Kasus Ternate jangan bikin orang takut unggah pelanggaran polisi
Merdeka.com - Nasib nahas harus dialami seorang Mahasiswa Universitas Khairun Ternate, bernama Adlun Fiqri. Bagaimana tidak, akibat ulahnya mengunggah video berjudul 'Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate' di situs Youtube, ia jadi berurusan dengan kepolisian.
Mahasiswa Universitas Khairun Ternate itu ditahan di Mapolres Ternate sejak Senin (28/9) siang. Dia dituduh mencemarkan nama baik korp bhayangkara.
Penahanan itu membuat berbagai kecaman terhadap polisi dan solidaritas dari pengguna Twitter dan Facebook pun muncul. Akun Facebook, Toety Feminisosialistha, misalnya. Dia mengajak publik mengirimkan sms kepada Kapolres Ternate untuk segera membebaskan Adlun Fiqri.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
Toety menilai, Adlun Fiqri saat ditilang telah mengakui kesalahannya. Namun, sang Polantas justru meminta 'uang damai' kepadanya.
"Korban pun berkata bahwa ia tidak punya uang dan merekam praktik tersebut melalui telepon genggamnya, beberapa menit kemudian korban lalu mengunggah video tersebut ke media sosial," beber Toety
Dia juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian menahan Adlun Fiqri, padahal video tersebut adalah sebuah bentuk protes masyarakat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penegak hukum.
Ironisnya Video yang diunggah Adlun Fiqri pada Sabtu (26/09) ke Youtube dan Facebook itu kini telah diblokir pihak-pihak yang merasa berkeberatan dan dirugikan. Dengan kejadian itu, mungkin sebagian orang berpikir ulang memposting pelanggaran serupa karena takut dibui.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaViral video di medsos memperlihatkan para remaja diduga kreak tengah dipukuli oleh warga berseragam TNI
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaYoutuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaKorban bullying juga dikenakan sanksi karena dinilai mencoreng nama baik kampus.
Baca Selengkapnya