Kasus TPPO Kembali Terungkap di Jateng, 13 Tersangka Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) kembali menangkap 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam dua pekan ini jumlah tersangka TPPO yang ditangkap 46 orang dengan total 1.337 orang.
"Pada pekan kedua terbentuknya Satgas TPPO ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32 orang," kata Wakapolda Jateng yang Brigjen Abioso Seno Aji di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, 16 orang di antara 46 tersangka TPPO itu merupakan pemimpin perusahaan penyalur yang tak berizin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"Kemudian, 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut secara perorangan, baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar negeri," kata Johanson.
Satgas TPPO terus melakukan penindakan dalam sebulan ke depan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti BP3MI, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, pemerintah provinsi, dan kepala daerah.
"Setelah sebulan kita akan evaluasi dan edukasi legitimasi tentang bagaimana masyarakat bekerja, maupun perusahaan-perusahaan ini yang tidak memiliki izin," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap 26 kasus TPPO yang menyeret 33 tersangka. Terhitung sejak 6 Juni sampai dengan 12 Juni 2023, Polda Jateng telah mengungkap 26 peristiwa yang tersebar di berbagai kota di Jawa Tengah.
Kasus tersebut menyeret 33 tersangka yang juga dihadirkan dalam jumpa pers. Para tersangka berasal dari Kabupaten Demak, Jepara, Brebes, Semarang, Pemalang, Pati, Banyumas, Tegal, Banjarnegara, dan Kota Magelang.
Dari 33 tersangka, 23 orang dijadikan tersangka karena memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Sementara 10 orang berada di perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.
Mereka mendapat keuntungan sekitar Rp5 juta setelah berhasil memberangkatkan korbannya ke luar negeri. Total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan, ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaJumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya