Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Video Porno, Polisi Sebut Barang Bukti Kebaya Merah Terbakar

Kasus Video Porno, Polisi Sebut Barang Bukti Kebaya Merah Terbakar Dua tersangka kasus video perempuan berkebaya merah di Surabaya. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus video porno kebaya merah dari tangan kedua tersangka, AH dan ACS. Uniknya, salah satu barang bukti yakni kebaya merah yang dipakai AH, disebut polisi terbakar habis.

Dalam perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tindak pidana pornografi kebaya merah. Di antaranya adalah satu laptop hitam, dua hard disk hitam, dua handphone, dan satu lembar Invoice Kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022.

Lalu ke mana barang bukti berupa pakaian kebaya merah yang saat pembuatan video porno dipakai oleh tersangka AH? Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan tidak dapat menyita barang bukti tersebut. Dia beralasan dari keterangan tersangka, kebaya tersebut sudah terbakar habis bersamaan dengan adanya kejadian kebakaran di sebuah gudang beberapa waktu lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Terbakar habis bersamaan dengan terbakarnya sebuah gudang di Tambaksari beberapa waktu lalu. Tanggal 25 September terjadi kebakaran milik event organizer. Jadi kebaya itu kemungkinan menyewa," tegasnya.

Selain itu polisi juga mengamankan 92 video porno hasil produksi kedua pasangan itu dan 100 foto telanjang.

Diketahui, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Identitas kedua pemeran itu pun juga sudah terungkap. Pemeran wanita berinisial AH, merupakan warga Malang. Sedangkan pemeran pria berinisial ACS, merupakan warga Surabaya. Keduanya diketahui menggunakan kamar bernomor 1710 sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya untuk membuat video porno Surabaya.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk UU ITE sendiri, polisi menjeratkan pasal 27 Ayat Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dan/atau Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya diatas 5 tahun penjara," tambah Farman.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun

Ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo

Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penegak Hukum Gadungan Dihukum Berat
DPR Minta Penegak Hukum Gadungan Dihukum Berat

Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY.

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini

Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya