Kasus video sejoli mesum, polisi akan tetapkan teman korban sebagai tersangka
Merdeka.com - Dalam waktu dekat Polresta Samarinda akan menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video porno, yang diduga diperankan sejoli berinisial Na (18) dan RA (19). Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian saat ini mengerucut ke satu orang yang diduga pelaku penyebaran.
"Penyelidikan mengerucut pada satu orang, yang tidak lain adalah teman-teman terduga pemeran dalam video itu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono kepada merdeka.com, Selasa (31/10).
"Ya dalam waktu dekat bakal ada tersangka. Yang pertama kali menyebarkan video itu, dari ponsel terlapor (RA)," ujar Sudarsono.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Polisi telah memeriksa tidak kurang dari 10 saksi, termasuk saksi ahli dari Diskominfo Samarinda. Polisi harus jemput bola, lantaran empat saksi terakhir berada di Yogyakarta. "Tim Polres masih di sana, kemungkinan Rabu (1/11) besok balik ke Samarinda," sebut Sudarsono.
Sudarsono juga menjelaskan, video itu bukan disebarluaskan oleh terlapor, RA. Melainkan teman RA, iseng mengirim video itu, dari ponsel RA.
"Jadi, RA ini memang sempat sakit. Ada temannya saat menjenguk, pinjam ponsel. Diduga, waktu itu, yang meminjam itu memindahkan video ke ponselnya sendiri," ungkap Sudarsono.
Video itu akhirnya beredar luas, salah satunya di grup aplikasi pesan instan alumni SMA di Samarinda, yang meneruskan pendidikan kuliah di luar Samarinda. "Termasuk yang kita periksa, admin grup itu," sebut Sudarsono lagi.
Lantas, bagaimana dengan posisi Na dan AR dalam kasus itu? "Kemungkinan bebas, karena mereka ini kan korban. Mereka tidak ada niat menyebarkan karena bukan mereka yang menyebarkan," demikian Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos pekan lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Penyelidikan kepolisian berjalan, pascapelaporan orang tua siswi terduga pemeran dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Pihak terlapor adalah RA (19), terduga pemeran pria. Selain fokus menyelidiki pemerannya, polisi juga menyelidiki penyebar video mesum, yang juga diancam sanksi pidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaYossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaKronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca Selengkapnya