Kebijakan Pemerintah Dianggap Belum Mudahkan Masyarakat Bali Bayar Cicilan Kredit
Merdeka.com - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Provinsi Bali, I Putu Armaya menyampaikan, dalam menghadapi wabah virus corona atau Covid-19, masyarakat Bali banyak mengeluhkan soal kebijakan kredit di perbankan dan di lembaga pemberi pinjaman.
"Keluhan kredit selama ini dalam wabah corona, masyarakat konsumen di Bali mengeluhkan terkait masalah kesulitan konsumen untuk mengangsur atau membayar cicilan termasuk juga membayar kredit," kata Armaya saat dihubungi, Senin (6/4).
Dia menerangkan, soal kesulitan itu adalah saat membayar cicilan angsuran kredit di bank dan angsuran di leasing. Karena semenjak ada wabah Covid-19 masyarakat banyak mengeluh tidak ada pengasilan lagi.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
"Kesulitan dalam bentuk melakukan cicilan kredit ini dalam kondisi wabah Covid-19. Mereka mengeluh tidak ada pengasilan, tidak ada digunakan untuk (bayar) angsuran," imbuhnya.
Kemudian dengan hal itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait kemudahan berupa stimulus kepada kreditur misalnya bagi ojek oline, nelayan dan para pekerja di sektor pariwisata.
"Sekarang banyak konsumen di Bali mendatangi pihak bank atau finance, terutama konsumen mendatangi pihak finance dan menanyakan kelanjutannya. Dan memang finance memberikan kemudahan selama tiga bulan tetapi setelah tiga bulan untuk cicilan yang keempat atau berikutnya itu akan naik. Baik berupa bunga, denda dan cicilan berikutnya akan naik," ungkapnya.
"Artinya apa, tidak ada kemudahan yang diberikan hanya tiga bulan tapi bulan berikutnya akan naik. Ini sama saja menurut konsumen sangat memberatkan," sambung Armaya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat prihatin soal kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyerahkan kebijakan itu kepada pihak bank atau finance hingga leasing.
"Kita juga prihatin kenapa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh OJK. Mereka menyerahkan kembali kebijakan ini kepada pihak perbankan dan juga pihak finance atau leasing masing-masing. Jika ini diberikan kebijakan, iya jelas bank akan melakukan kebijakan masing-masing dan begitu juga leasing," ujarnya.
"Semestinya, pihak OJK memberikan kebijakan yang sangat baik untuk konsumen bukan menyerahkan kepada pihak perbankan dan leasing. Kalau ini terjadi akan jelas merugikan konsumen, karena tidak ada lagi kemudahan yang diberikan," sambung Armaya.
Armaya kembali menegaskan, bahwa keluhan yang paling banyak di masyarakat adalah soal kredit di perbankan dan leasing. Menurutnya, dengan hal itu pemerintah harus memberikan kebijakan yang memudahkan masyarakat konsumen.
"Jangan kebijakan-kebijakan (saja). Tapi sejatinya antara bank dan leasing memiliki kebijakan masing-masing. Sehingga, tidak ada aturan lagi tetap dilanggar seperti itu. Harusnya kebijakan pemerintah harus pro masyarakat dan konsumen dan tetap adil," ungkapnya.
Menurut Armaya, untuk laporan soal kesulitan pembayaran angsuran di Bali hingga saat ini baru mencapai puluhan. Namun jika dibuka posko pengaduan diyakini akan banyak yang melaporkan.
"Jadi selama ini laporan masalah kredit tidak sampai mencapai ratusan. Kurang lebih sekitar 40. Kalau kita coba lagi buka posko pengaduan akan banyak itu," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaLonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaPaylater memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan.
Baca SelengkapnyaMenaikkan suku bunga tinggi pun tidak cukup membantu pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAdapun isu yang disorot, mulai dari masalah pinjaman online, bank BUMN jual data hingga masalah harga tiket pesawat yang mahal
Baca Selengkapnya