Kedapatan Main Medsos di Penjara, Napi Kasus Pencabulan di Gereja Depok Diisolasi
Merdeka.com - Syahril Parlindungan Marbun (SPM) diketahui menggunakan ponsel dalam tahanan. Syahril adalah terpidana 15 tahun dalam kasus pencabulan anak-anak di sebuah gereja di Depok. Saat ini Syahril ditahan di Rutan Kelas I Depok. Namun diketahui belakangan bahwa dia aktif di sosial media melalui akun pribadinya.
Kuasa hukum korban pencabulan, Azas Tigor Nainggolan mengatakan ada bukti yang diketahuinya itu didapat dari salah seorang jemaat gereja yang berteman dengan Syahril. Jemaat tersebut juga sempat mengabadikan melalui tangkapan layar ponsel.
Akun media sosial itu diyakini dikelola oleh Syahril sendiri. Akun tersebut memberikan komentar pada sebuah unggahan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Saya dapat gambar, screenshot, linknya si Syahril terpidana. Itu saya dapat dari salah seorang umat di Gereja Herkulanus Depok. Linknya hidup lah. Jadi si pelapornya ini memang berkawan sama dia di link itu. Di aplikasi itu.Facebook tapi yang di link direct messagenya itu lho. Dia ngasih ucapan, belasungkawa, kemudian ada komen, gitu-gitu dia,” kata Azas, Kamis (3/6).
Dia juga meyakini bahwa yang mengakses akun medsos tersebut adalah Syahril sendiri. Pasalnya informasi yang didapat dari jemaat pun meyakini hal yang sama. Karena beberapa kali ada komentar dari Syahril pada unggahan tertentu. Semisal, ada komen yang bersifat sangat khusus tidak orang lain pada seorang guru besar hukum yang meninggal. Syahril mengunggah foto si guru besar tersebut dan ada ucapan bela sungkawa.
"Ini kan spesifik Syahril, kan dia lawyer. Kalau saya baca dari screenshot yang dikirim karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkan tapi kalau dari konten-konten yang diupload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain,” ujar dia.
Mengetahui hal itu, dirinya pun terhenyak. Azas meminta agar pihak terkait menindaklanjuti. Bahkan Azas meminta dengan tegas dilakukan pemeriksaan di rutan tersebut. Dia merasa heran mengapa ada napi yang bisa menggunakan ponsel dalam sel.
"Kenapa kok ada warga binaan sampai bebas menggunakan alat komunikasi keluar. Itu bisa kehilangan hak remisinya dia, terus bisa juga diisolasi dia. Menurut saya Dirjen PAS Kumham harus memeriksa petugasnya di rutan cilodong itu. Supaya jadi pembelajaran, tidak boleh, gitu,” ucapnya.
Menurutnya pemeriksaan dan audit investigatif harus dilakukan terhadap Rutan Depok. Dia pun menuturkan bahwa ini bukan persoalan baru.
"Kita sering liat di pemberitaan kalau ada razia mendadak kan juga sering dapat alat komunikasi. Ini bukan persoalan baru kan. Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di rutan cilodong. Saya sih lihat ini sangat sulit orang lain yang menggunakan (akun medsos Syahril),” ujar dia.
Selain itu dia pun heran bagaimana seorang warga binaan menggunakan ponsel dalam rutan. Karena agar ponsel itu aktif selalu maka perlu dilakukan pengisian baterai.
"Itu kan bukan barang kecil, barang besar kan gadget. Itu bisa dicharger, masa ga ketauan, sumber listrik ada di mana? Emang di sel ada sumber listrik? Nggak ada di dalam sel. Kalau saya ngurus klien gaada itu, bisa bunuh diri nanti warga binaannya (kalau ada sumber listrik di sel). Apapun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton tidak membantah temuan tersebut. Namun pihaknya juga tidak tinggal diam dan langsung melakukan sidak.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah yang seharusnya dilaksanakan seperti sidak (inspeksi mendadak) dua kali dalam seminggu. Lalu kami sudah siapkan sarana komunikasi, tapi ternyata tetap saja penyimpangan itu terjadi,” katanya.
Setelah didalami ternyata Syahril mendapat ponsel dari napi lain yang kini sudah bebas. “Iya dari informasi setelah pendalaman, ternyata dia dapat dari napi yang sudah bebas,” ucapnya.
Langkah yang dilakukan pihaknya pun kemudian mengisolasi Syahril dari warga binaan lain. Kemudian hak remisi Syahril terancam hilang. “Kami sudah menempatkan yang bersangkutan di sel isolasi selama sekira 6 hari. Pemutusan hak-haknya sebagai warga binaan untuk remisi dan integrasi,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.
Baca Selengkapnya"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya