Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung diminta tagih Indosat bayar uang pengganti kasus korupsi

Kejagung diminta tagih Indosat bayar uang pengganti kasus korupsi Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengeksekusi uang pengganti senilai Rp 1,3 triliun terhadap PT Indosat sesuai pada putusan Mahkamah Agung. Putusan tersebut yang mewajibkan PT Indosat membayar uang pengganti terkait kasus korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat.

"Ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dan salinan putusan sudah diterima, maka tidak ada alasan lagi Kejagung untuk tidak mengeksekusi putusan tersebut," kata Ketua Komjak, Halius Hosen, di Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam putusan MA Nomor 787 K/PIDSUS/2014 tanggal 10 Juli Indar dinyatakan bersalah dengan pidana penjara delapan tahun dan wajib membayar uang pengganti yang dibebankan kepada korporasi PT Indosat dan IM2 sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, hingga kini Kejagung belum juga melaksanakan putusan tersebut lantaran ada putusan PTUN yang menyatakan jika BPKP tidak berwenang mengaudit IM2.

Orang lain juga bertanya?

"Putusan yang sudah inkracht hanya tidak berlaku untuk terpidana mati, yang masih diberi kesempatan untuk PK dan grasi. Untuk perkara lain tidak berlaku. Harus dieksekusi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Indosat dan PT IM2, serta dua orang manta Dirut PT Indosat, Johnny Swandy Sjam dan Hari Sasongko. Di mana keduanya hingga kini mendapat keistimewaan tidak ditahan oleh Satgasus P3TPK. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel

Kejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya