Kejagung diminta usut dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Buton
Merdeka.com - Advokat Dian Farizka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Sebab, Dian sudah melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (17/11) kemarin.
Dian menuding dugaan rasuah dalam pembangunan itu terjadi di era Bupati Buton, LM Sjafei Kahar. Bahkan, menurut dia, PT Adhi Karya ditunjuk langsung untuk menggarap proyek yang menggunakan APBD Buton senilai Rp 7,7 miliar pada 2004 silam.
"Saya akan mengawal dan mendorong agar Kejaksaan Agung dan KPK cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sampai berakhir ke meja hijau, karena kasus ini sudah lama tidak tersentuh," kata Dian kepada wartawan, Jakarta, Jumat (18/11).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kapan dugaan korupsi pembangunan KA Besitang-Langsa terjadi? Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017-2019 pada Balai Teknik KA Medan untuk pembangunan jalur KA Besitang-Langsa.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Dian menjelaskan, sebelumnya kasus ini pun sudah pernah dilaporkan oleh beberapa LSM, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Dia mengklaim memiliki cukup banyak bukti untuk menunjukkan adanya tindak korupsi dalam proyek tersebut.
"Kalau untuk alat bukti saya kira lengkap dari perjanjian kontrak, kuitansi pembayaran dan masih banyak lainnya," ujar dia.
Menurut Dian, kecurigaannya muncul lantaran pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRD dilakukan dengan penunjukkan langsung. Padahal biaya yang dikeluarkan tidak sedikit dan memakan dana miliaran rupiah.
"Memang ada peraturan yang membolehkan kalau pekerjaan senilai Rp 7.771.640.000 dengan cara penunjukan langsung? Kalau ada peraturan yang membolehkan, biar saya jadi kontraktor saja," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Kejagung dan KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. "Jadi 'Plato' pernah mengatakan bahwa keadilan tidak akan mungkin terwujud apabila hukum yang mengandung rasa keadilan tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan konsekuen," pungkas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya