Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung hanya izinkan Mary Jane bersaksi via video confrence 1 kali

Kejagung hanya izinkan Mary Jane bersaksi via video confrence 1 kali Aksi lilin tolak eksekusi Mary Jane. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Adanya penundaan sidang terpidana mati Mary Jane dikarenakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima surat balasan resmi dari otoritas pemerintah Filipina. Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, pun belum bisa memastikan kapan sidang itu akan dilakukan.

Meski belum dipastikan hingga kapan penundaan tersebut, namun pihak kejagung berusaha agar video conference itu dilakukan sekali saja.

"Video conference untuk mendengarkan Mary Jane sebagai saksi ini direncanakan tanggal 8 dan 14 Mei, namun tertunda. Tetapi kemungkinan nanti kita akan menyelenggarakan satu kali saja sehingga bisa segera selesai. Jangan nanti untuk yang kedua dan sebagainya tertunda terlalu lama sehingga akan mengganggu jadwal kita selanjutnya," kata Tony di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).

Orang lain juga bertanya?

Tony juga memaparkan bagaimana nantinya proses persidangan itu akan dilakukan secara tertutup atau tidak dibuka untuk umum, lantaran mengingat status Mary Jane sebagai terpidana mati.

"Namun nanti dari otoritas setempat, misalnya dari kejaksaan tinggi atau puspenkum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari video conference yang dilakukan Mary Jane," tambah Tony.

Hingga saat ini belum ada kepastian dari Kejagung terkait eksekusi terhadap Mary Jane. Apakah nantinya dia akan masuk pada eksekusi mati gelombang 3 atau tidak.

Pihak Kejagung sendiri belum menentukan waktu eksekusi gelombang 3 karena masih harus melakukan evaluasi dari gelombang 2 yang akan dilakukan pekan depan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Ubah Alamat, Sidang Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda  Ditunda
Gara-gara Ubah Alamat, Sidang Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda Ditunda

Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya