Kejati Sulselbar akan panggil Anwar Adnan Saleh terkait dugaan korupsi APBD
Merdeka.com - Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Propinsi Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2016. Hal itu diduga dilakukan melalui program-program aspirasi yang dititipkan ke 16 SKPD.
"Pemeriksaan mantan gubernur itu pasti karena semua terjadi di ujung tahun 2016 dan pemerintahan saat itu Anwar Adnan Saleh," kata Kepala Kejati Sulselbar, Jan Samuel Maringka SH di aula lantai 2 kantor Kejati Sulselbar, Rabu, (4/10).
Jan menjelaskan, total anggaran yang dibagikan ke pimpinan dan 45 anggota DPRD Sulbar itu sebesar Rp 360 miliar. Anggaran itu disebarkan atau dititipkan ke 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nama kegiatan adalah program-program aspirasi.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Tapi sementara ini yang ditemukan baru yang terserap di tiga SKPD dengan nilai anggaran Rp 80 miliar. SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar.
"Baru ditemukan di tiga SKPD ini yang melibatkan empat tersangka, biar berkembang diproses lebih lanjut. Empat tersangka ini baru tahap pertama," kata Jan.
Adapun empat tersangka yang baru ditetapkan yakni AM selaku ketua DPRD Sulbar, MW, HHH dan HH masing-masing menjabat wakil ketua DPRD Sulbar. Sebelum penetapan, mereka mengikuti pemeriksaan penyidik di Kejati Sulsel bersama puluhan anggota DPRD Sulbar lainnya.
Selain para legislator ini, juga diperiksa puluhan saksi yang bertindak sebagai penghubung dalam pelaksanaan program-program titipan di SKPD tersebut. Para penghubung ini adalah tim sukses, keluarga dan kerabat serta orang-orang kepercayaan para anggota DPRD Sulbar ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya