Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sulselbar akan panggil Anwar Adnan Saleh terkait dugaan korupsi APBD

Kejati Sulselbar akan panggil Anwar Adnan Saleh terkait dugaan korupsi APBD Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Propinsi Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2016. Hal itu diduga dilakukan melalui program-program aspirasi yang dititipkan ke 16 SKPD.

"Pemeriksaan mantan gubernur itu pasti karena semua terjadi di ujung tahun 2016 dan pemerintahan saat itu Anwar Adnan Saleh," kata Kepala Kejati Sulselbar, Jan Samuel Maringka SH di aula lantai 2 kantor Kejati Sulselbar, Rabu, (4/10).

Jan menjelaskan, total anggaran yang dibagikan ke pimpinan dan 45 anggota DPRD Sulbar itu sebesar Rp 360 miliar. Anggaran itu disebarkan atau dititipkan ke 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nama kegiatan adalah program-program aspirasi.

Tapi sementara ini yang ditemukan baru yang terserap di tiga SKPD dengan nilai anggaran Rp 80 miliar. SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar.

"Baru ditemukan di tiga SKPD ini yang melibatkan empat tersangka, biar berkembang diproses lebih lanjut. Empat tersangka ini baru tahap pertama," kata Jan.

Adapun empat tersangka yang baru ditetapkan yakni AM selaku ketua DPRD Sulbar, MW, HHH dan HH masing-masing menjabat wakil ketua DPRD Sulbar. Sebelum penetapan, mereka mengikuti pemeriksaan penyidik di Kejati Sulsel bersama puluhan anggota DPRD Sulbar lainnya.

Selain para legislator ini, juga diperiksa puluhan saksi yang bertindak sebagai penghubung dalam pelaksanaan program-program titipan di SKPD tersebut. Para penghubung ini adalah tim sukses, keluarga dan kerabat serta orang-orang kepercayaan para anggota DPRD Sulbar ini.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya