Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sumut: Kasus Surat Palsu JR Saragih Sudah Kedaluwarsa

Kejati Sumut: Kasus Surat Palsu JR Saragih Sudah Kedaluwarsa JR Saragih-Ance Selian. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Kasus penggunaan dokumen palsu pada Pilkada Sumut dengan tersangka Jopinus Ramli (JR) Saragih tidak lagi berlanjut meski berkasnya sudah lengkap (P-21). Kejati Sumut menyatakan kasus pidana pemilu itu sudah kedaluwarsa.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Edward Kaban, mengatakan, berkas kasus itu dikembalikan ke Polda Sumut karena kegiatan Pilkada sudah selesai.

"Dari hasil penelitian jaksa peneliti kita di Sentra Gakkumdu bahwa perkara ini kita kembalikan lagi, karena kita menyatakan perkara itu sudah kedaluwarsa. Itu sesuai aturan yang ada," kata Edward, Senin (10/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, kasus pidana pemilu ini bergulir sebelum pelantikan Gubernur Sumut terpilih. Berkas perkaranya pun sudah dinyatakan lengkap (P-21) pada Maret 2018.

"Setelah kita nyatakan P21, dengan berjalannya waktu dikembalikan lagi pada kita melalui Sentra Gakkumdu. Kemudian kita kembalikan lagi," jelas Edward tanpa merinci bagaimana proses kasus itu dinyatakan kedaluwarsa.

Sebelumnya, pihak Bawaslu Sumut sempat mempertanyakan jalan ditempatnya kasus itu. Meski telah melengkapi berkas, penyidik tidak juga melimpahkan Bupati Simalungun itu ke jaksa. Saat ini baru terungkap bahwa kasus itu sudah dinyatakan kedaluwarsa.

Seperti diberitakan, JR Saragih disangka telah menggunakan surat palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke KPU Sumut. Tim dari Sentra Gakkumdu Sumut menindaklanjuti laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto, pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Bupati Simalungun itu disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.

Baca Selengkapnya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya
Maju-Mundur Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Bantah PDIP Tak Terima Kekalahan, Singgung Abuse of Power Presiden Jokowi
VIDEO: Hasto Bantah PDIP Tak Terima Kekalahan, Singgung Abuse of Power Presiden Jokowi

Hasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya