Keluarga bocah dipaksa mandi oli bekas tak tuntut pemilik bengkel
Merdeka.com - Seorang bocah berinisial ALD dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di bengkel yang ada di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. Keluarga ALD tak akan menuntut pemilik bengkel.
Wali ALD, Sunardi (40) awalnya terkejut dengan perlakuan pemilik bengkel. Meskipun demikian pihak keluarga tidak akan menuntut pemilik bengkel atas perlakuan terhadap keponakannya.
"Tidak ada tuntutan ke pemilik bengkel. Karena pihak keluarga dan pemilik bengkel, bersama masyarakat sudah sepakat damai," ujar Sunardi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Sunardi mengatakan paska beredar video bocah berinisial ALD dihukum mandi oli bekas, banyak pihak datang ke rumah. Sunardi mengungkapkan orang-orang tersebut menawarkan bantuan pendampingan dan materi kepada ALD.
"Beberapa pihak menawarkan bantuan pendampingan, ini masih dibicarakan keluarga. Yang utama, keluarga ingin membuat bocah ini nyaman, bisa hidup lebih baik lagi," urai Sunardi.
Sunardi menambahkan saat ini pihak keluarga sedang fokus mendampingi ALD. Pemdampingan dilakukan agar ALD tetap mau sekolah dan tak mengulangi perbuatannya lagi.
Sunardi mengungkapkan ALD sudah sejak 3 tahun ini menjadi anak yatim piatu. Setelah ditinggal meninggal oleh bapak dan ibunya, Sunardi pun menjadi wali dari ALD.
"Bapaknya lebih dulu meninggal setelah terjatuh dari pohon. Lalu ibunya menyusul meninggal kurang dari 100 hari karena penyakit kanker. Bocah ini anak tunggal, alias tidak memiliki kakak atau adik. Sehingga saya kemudian menjadi walinya," tutup Sunardi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut membawa mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menjelaskan kejadian S terjebak di dalam mesin cuci berawal saat sedang bermain.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga.
Baca Selengkapnya