Anak Durhaka, Acak-Acak Barang Milik Orangtua saat Pergi Bekerja Bawa Kabur Barang Berharga
Begitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
AL, kaget bukan main isi rumahnya berantakan akibat dimasuki maling. Usut punya usut, pelaku tak lain adalah anaknya sendiri, SA (22).
Peristiwa itu terjadi saat korban tak berada di rumahnya di Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Minggu (3/11) pagi.
Begitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Korban pun melapor ke polisi sehingga dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik mencurigai anak korban sebagai pelakunya.
Kecurigaan itu dilanjutkan dengan pendalaman keterangan para saksi. Alhasil, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, tersangka mengakui dialah pelaku pencurian di rumah orangtuanya sendiri.
Dia sengaja datang ke rumah itu pada pagi hari karena biasanya ditinggal pergi orangtuanya untuk bekerja.
"Pelaku adalah anak kandung korban sendiri, sudah diakui ke penyidik," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, Kamis (8/11).
Di dalam rumah itu, tersangka ingin mengambil barang-barang berharga milik orangtuanya.
Lantaran sangat panik jika dipergoki, ia hanya mendapati mesin genset dan ponsel lalu dibawanya kabur.
Meski tersangka adalah anaknya sendiri, korban tetap melanjutkan kasus ini dan terhadap tersangka harus dilakukan penahanan.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kasus ini tetap diproses dan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ibnu.