Keluarga Kritik Deportasi 3 Mahasiswa WNI di Mesir yang Diduga Terlibat Kekerasan, Ini Kronologi Kasusnya
Buyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Ketiganya diduga terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antar sesama mahasiswa Indonesia di Kairo
Keluarga Kritik Deportasi 3 Mahasiswa WNI di Mesir yang Diduga Terlibat Kekerasan, Ini Kronologi Kasusnya
Duduk Perkara
Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke Tanah Air. Ketiganya diduga terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antar sesama mahasiswa Indonesia di Kairo pada Juli 2023 lalu.
Ketiga WNI berinisial AM, AF, dan MC. Ketiganya merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo.
"Ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum yang dimiliki oleh pihak (otoritas) Mesir," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (14/9).
Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir. Yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).
Kekerasan itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.
Saat kejadian, ketiga WNI pelaku tindak kekerasan sempat diamankan otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September.
Judha menyebut, sejak awal kejadian KBRI Kairo telah melakukan langkah-langkah pengayoman dan perlindungan WNI, termasuk mediasi antara pihak-pihak yang bertikai dan melakukan pertemuan dengan kelompok kekeluargaan terkait.
KBRI Kairo pastikan tidak memihak pihak mana pun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.
" Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus," ujarnya.
Keluarga Nilai Proses Deportasi Tak Sesuai Prosedur
Terpisah, Buyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa. Dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memeriksa oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Mesir.
"Penegakan hukum untuk adik-adik yang dideportasi, saya selaku orang tua wali korban atas nama Fadli (AF) ingin sampaikan kepada Ibu Menlu dengan Komisi 1 DPR, merasa terpukul sekali anak ini dipulangkan tanpa bukti dan tanpa melalui proses hukum," ujarnya saat ditemui di La Kopi Makassar, Kamis (14/9).
Bunyamin mengaku AF sempat ditahan oleh National Security (NS) Mesir gara-gara pertengkaran antara Kerukuran Keluarga Sulawesi (KKS) dengan Kerukunan Sunan Walisongo (KSW) pasca Turnamen Futsal Cordoba Cup. Bunyamin mengangkap penangkapan tersebut menyalahi prosedur karena diduga atas permintaan dari KBRI.
"Pada saat ditangkap pun ada proses yang menyalahi prosedur dan itulah yang ingin saya sampaikan kepada Menlu agar supaya turun untuk melakukan audit atau periksa oknum dari KBRI ini," sebutnya.
Bunyamin mengaku masalah pertengkaran antara KKS dan KSW sebenarnya sudah berakhir damai. Hanya saja, diduga ada empat orang dari KBRI yang menunggangi sampai terjadi tiga mahasiswa asal Sulsel dideportasi dari Mesir.
"Kenapa saya katakan menunggangi, karena kebetulan selama satu minggu pasca kasus ini bergulir saya datang mendamaikan adik-adik di sana. Saya turun selama seminggu menemui seluruh kerukunan (organisasi Persatuan Pelajar Indonesia Mesir) dan Alhamdulillah sudah damai, tentram, dan kembali belajar," ujar Bunyamin yang juga sebagai Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) ini.
Menurutnya, KBRI seharusnya bisa melindungi warga negara Indonesia, termasuk mahasiswa di Mesir bukan membuat situasi memanas.
"Sangat menyedihkan sekali, kenapa masalah ini ada penangkapan lagi. Harusnya kalau KBRI selaku perlindungan warga negara Indonesia harusnya sudah cooling down. Kalau tidak aman lagi, berarti ini dipertanyakan jangan-jangan ada oknum KBRI yang mengkompor-kompori ini masalah," kecamnya.
Kemenlu juga diminta memeriksa oknum KBRI, sehingga masalah ini terus memanas. Bunyamin juga berharap Kemenlu bisa memberikan perlindungan dan menanggung biaya tiket ketiga mahasiswa yang didepotasi.
"Oknum KBRI ini harus di audit dan ditarik supaya tidak ada yang main-main dalam mengurus mahasiswa. Kita juga minta Ibu Menlu bahwa saat dipulangkan kami ini orang tua yang menanggung tiket anak-anak kami. Mereka ini tidak mampu, sudah dizalimi," kata salah satu WNI.