Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan). Total uang yang dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp550 juta.
Tim kuasa hukum keluarga SYL, Sri Sinduwati menyebut pengembalian uang tersebut berasal dari dua anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra dan Indira Chuanda Thita Syahrul.
"Pengembalian uang itu merupakan wujud realisasi pihak keluarga atas komitmennya sebagaimana yang disampaikan di depan persidangan beberapa pekan yang lalu. Termasuk yang dipertegas kembali oleh SYL pada saat pemeriksaan terdakwa," kata Sri dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Sri menjelaskan, uang Rp550 juta itu berdasarkan keterangan dari saksi Karina, staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus, Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak, dan Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi.
Dalam siding kasus SYL, para saksi mengaku memberikan uang kepada Dindo dan Chuanda yang telah diakui oleh mereka.
"Fasilitas-fasilitas, seperti tiket umrah, diterima Dindo karena ditawari dan belakangan diketahui ternyata itu uang dari urunan di Kementan," jelas Sri.
Lebih lanjut, Sri menyebut, pengembalian tersebut sempat disampaikan oleh Dindo di persidangan. Dindo, menurut dia, bersedia mengembalikan beberapa fasilitas negara yang diterima.
merdeka.com
berita untuk kamu.
Diketahui, SYL didakwa dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
- Rahmat Baihaqi
KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaIkut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca SelengkapnyaKementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca SelengkapnyaPengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.
Baca Selengkapnya