Kembalikan Mobil Listrik, Kajati Minta Fortuner ke Pemprov Riau
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemprov Riau. Pengembalian itu lantaran mobil listrik tidak bisa digunakan untuk ke lapangan.
Supardi mengaku meminta mobil yang lebih besar untuk mendukung operasional ke daerah-daerah terpencil di Riau, misalnya Toyota Fortuner.
"Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Supardi kepada wartawan Senin (5/6).
-
Siapa yang terdampak hilangnya pekerjaan karena mobil listrik? 'Jika kendaraan listrik menjadi satu-satunya opsi, termasuk bagi para pemasok kami, maka pekerjaan orang-orang tersebut akan hilang,' ujarnya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
Beberapa waktu lalu Pemprov Riau memang memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kajati Riau Supardi.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Supardi menyebutkan, permintaan untuk mengganti mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV) itu sebagai langkah penunjang kinerja, mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Meski demikian, Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan.
"Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," jelas Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau. Mobilnya telah diganti dengan Toyota Fortuner.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil Fortuner," jelas Supardi.
Menurut Supardi, permintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. Namun, baru terealisasi dua pekan lalu.
"Saya mintanya tu udah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," tutur Supardi.
Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"Tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya,' tegas Supardi.
Selain itu, Supardi berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Bagaimana kronologi dan penyebab dari kecelakaan yang terjadi di Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca SelengkapnyaAnggaran satu unit Alphard yang diperuntukkan bagi empat pimpinan yakni Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca Selengkapnya