Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembalikan uang jemaah, bos First Travel bakal dapat dana dari perusahaan Arab

Kembalikan uang jemaah, bos First Travel bakal dapat dana dari perusahaan Arab sidang perdana first travel. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Andika Surachman, terdakwa kasus First Travel melalui kuasa hukumnya mengajukan surat pernyataan penjualan aset yang dimilikinya. Surat itu diajukan pada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari.

Dalam surat tersebut ditulis bahwa aset yang dimiliki Andika bisa dijual dengan cara dilelang. Penjualan dilakukan dengan cara lelang. Uang hasil penjualan nantinya akan dikembalikan kepada jemaah First Travel atau uang hasil lelang nantinya bisa digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh First Travel.

Namun, aset yang disita Kejaksaan Negeri Depok diduga hanya senilai Rp 200 miliar. Sedangkan utang Andika pada calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

"Ada perusahaan lain, ada juga aset lain. Pokoknya yang ngatur Pak Kajari apakah dibagi secara adil ke jemaah. Jadi mekanismenya kita cuma mengusulkan saja," kata Puji Widianto, kuasa hukum Andika, Senin (26/2).

Untuk menutupi seluruh utangnya Andika dikabarkan akan mendapat bantuan. Disebutkan Puji bahwa ada perusahaan dari Arab yang akan memberikan suntikan dana.

"Kalau secara manajerial ini juga saya dengar dari Andika ini ada perusahaan dari Arab yang akan memberikan suntikan dana karena melihat jemaah yang banyak ini," bebernya.

Namun untuk detailnya dia mengaku belum mengetahui. Hal ini katanya sedang dibicarakan antara kliennya dengan KPPU.

"Kan ada sidang KPPU juga. Kebetulan sidang KPPU juga untuk selanjutnya diserahkan kepada kami," ungkapnya.

Puji mengatakan kliennya akan menepati janji pada calon jemaah. Saat ini yang terpenting adalah mendahulukan kepentingan jemaah.

"Anisa dan Andika klien kami ini juga termasuk Islam yang taat, dia juga memegang teguh janji. Insya Allah apa yang dia punya akan diberikan untuk mengembalikan kerugian jemaah," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya