Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia mencapai 241 ribu.
Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Di era media sosial, Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) diminta bisa menjadi influencer atau tokoh kunci (key opinion leader/KOL) yang akan menginformasi seluruh kegiatan selama musim haji berlangsung.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo mengajak seluruh petugas haji untuk ikut mengoptimalkan media sosial masing-masing dalam rangka berbagi cerita kebahagiaan jemaah haji.
"Petugas diharapkan dapat berperan sebagai seorang influencer yang dapat menyebarkan informasi yang positif di media sosialnya masing-masing, sehingga dapat menjadi influencer maupun Key Opinion Leader (KOL)," kata Wibowo di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (23/3).
Pria yang akrab disapa Gus Bowo meminta petugas haji bijak dalam bersosial media.
Jika ada masalah selama penyelenggaraan ibadah haji, petugas jangan langsung mengunggah ke media sosial.
Melainkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu disebarkan ke publik. Tujuannya semata agar tidak membuat anggota keluarga yang di Tanah Air tidak resah dan khawatir.
“Sehingga tidak menimbulkan kecemasan keluarga jemaah,” kata Gus Bowo.
Sebagai informasi, Kementerian Agama tengah melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H yang akan dimulai Mei 2024. Salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) petugas haji yang akan melayani dluyufurrahman.
Gus Bowo juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Bagi petugas yang tak menjalankan tugas dan kewajibannya akan mendapatkan sanksi dan memulangkan petugas ke Tanah Air.
"Lakukan tugas Bapak Ibu dengan sebaik-baiknya. Kita siap memulangkan petugas haji yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak kredibel, tidak profesional dan tidak sesuai komitmen," pungkasnya.