Kemendagri gelar diskusi soal aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP
Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penganut kepercayaan dapat dimasukkan alirannya ke dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el/e-KTP). Sebelum ada putusan MK yang sifatnya final dan mengikat ini, para penganut kepercayaan selalu mengosongkan kolom agamanya.
Dengan adanya putusan MK ini di kolom agama pada KTP-el tidak hanya berisikan enam agama yang selama ini diakui negara yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu. Melainkan ada aliran tertentu sebagai pengganti dari agama yang dianut.
Menyikapi hal tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Ditjen Polpum mengadakan Forum Diskusi Aktual dengan tema 'Langkah Pemerintah Dalam Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan Pada Kolom Agama di KTP-el' pada Rabu (22/11/2017) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Kemenkumham mengadakan doa bersama? Peringatan hari lahir kita mulai dengan doa lintas agama untuk Indonesia. Ini saat yang baik untuk merefleksikan kinerja Kemenkumham selama ini. Lakukan perbaikan di masa-masa mendatang,“ ujar Wakil Menteri yang akrab disapa Eddy, di ruang Graha Pengayoman Kemenkum HAM.
-
Apa tujuan utama dari kerja sama ini? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Dimana diskusi Kemensos berlangsung? Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam penyelenggaraan Diskusi Reflektif Penanganan Disabilitas secara Inklusif, Holistik, dan Integratif, di Aula Pusdiklat dan Pengembangan Profesi, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Kenapa pertemuan ini penting bagi Kemendag? “Saya harap kita dapat berkolaborasi, mengutamakan semangat kebersamaan, serta memberikan arahan yang jelas melalui pembahasan solusi nyata dan konkret untuk mendorong beberapa inisiatif dan kerja sama yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan,“
-
Apa tujuan dari stakeholder meeting di Palembang? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dari Kementerian dan lembaga terkait, 6 Majelis Agama, Ormas Keagamaan, Ketua dan Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia serta pejabat di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri.
Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Lutfi TMA mengatakan, tujuan yang diharapkan dari diskusi ini agar terbangun kesamaan persepsi dan kesepahaman di antara Pemerintah, Majelis-majelis Agama dan ormas keagamaan terkait persoalan keagamaan. Kemudian meningkatnya intensitas komunikasi antara pemerintah, Majelis-majelis Agama dan ormas keagamaan dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Selain itu juga agar memperkuat komitmen Pemerintah dalam penanganan persoalan keagamaan, dan tersusunnya rekomendasi pertemuan tentang langkah Pemerintah dalam menyikapi putusan MK tentang pencantuman Aliran Kepercayaan ada Kolom Agama di KTP-el.
Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartanti mengatakan, bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Adalah kekayaan alamiah bangsa Indonesia yang merupakan budaya spiritual. Terkait dengan dengan penghayat kepercayaan selama ini masih belum optimal mendapatkan hak-hak dasar terutama menyangkut masalah administrasi khususnya KTP-el.
Kemudian Sri Hartanti menambahkan, Kemendikbud menyambut baik atas keputusan MK ini. Lanjut Sri Hartanti, diskusi ini merupakan sarana untuk mencari jalan keluar, dan yang terpenting adalah tidak perlu mencari perbedaan.
Kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP ©2017 Merdeka.com"Negeri ini adalah anugerah yang penuh dengan keberagaman. Layanan yang telah diberikan oleh Kemendikbud, walaupun belum optimal adalah layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan, itu sudah ada," kata Sri Hartanti.
Akademisi dari Universitas Negeri Malang, Abdul Latif Bustami mengatakan, ke depan keputusan MK ini, bisa diterjemahkan untuk bagaimana negara hadir melayani. Lanjut Abdul Latif, ketika negara melayani pasti ada perbedaan pendapat, ini merupakan hal yang wajar. Abdul Latif latif mengharapkan bahwa forum ini bisa diterjemahkan dengan baik.
Dalam Kesempatan yang sama, Sekretaris Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengatakan, bahwa Negara atau Pemerintah harus bersikap terhadap keputusan MK. Hal ini karena Pemerintah merupakan pelaksana dari pada konstitusi dan turunannya.
Sikap Pemerintah itu seperti apa, lanjutnya, itu yang perlu disampaikan. Menurut I Gede Suratha ada 3 hal yang menjadi sikap Pemerintah dalam menyikapi putusan MK yaitu pertama, Aspek Yuridis Legal yaitu karena dengan keputusan UUD 1945 yang telah disempurnakan, bahwa MK mempunyai keputusan final dan mengikat, maka Pemerintah tidak mempunyai ruang yang cukup untuk tidak melaksanakannya.
Yang kedua, adalah Manajemen Kenegaraan yang merupakan cita-cita bangsa kita tetap merdeka , bersatu berdaulat adil, dan makmur. Maka dalam manajemen Kenegaraan ini ada hal-hal yang harus di perbaiki, disempurnakan, dalam turunan konstitusi.
Kemudian yang terakhir, kata I Gede Suratha adalah aspek teknis, yaitu Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri akan mengubah form KTP-el dengan bentuk yang disepakati semua pihak. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaSemua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang damai dan harmonis, bebas dari konflik sosial yang merusak tatanan kehidupan.
Baca SelengkapnyaKUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menjaga toleransi dan kerukunan selama pemilu.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini bersifat tersebuka melibatkan berbagai komunitas orang muda, mahasiswa, dan pemuda lintas iman.
Baca SelengkapnyaMasyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaPelatihan Deteksi Dini untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.
Baca Selengkapnya