Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri gelar diskusi soal aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP

Kemendagri gelar diskusi soal aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP Kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penganut kepercayaan dapat dimasukkan alirannya ke dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el/e-KTP). Sebelum ada putusan MK yang sifatnya final dan mengikat ini, para penganut kepercayaan selalu mengosongkan kolom agamanya.

Dengan adanya putusan MK ini di kolom agama pada KTP-el tidak hanya berisikan enam agama yang selama ini diakui negara yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu. Melainkan ada aliran tertentu sebagai pengganti dari agama yang dianut.

Menyikapi hal tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Ditjen Polpum mengadakan Forum Diskusi Aktual dengan tema 'Langkah Pemerintah Dalam Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan Pada Kolom Agama di KTP-el' pada Rabu (22/11/2017) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Orang lain juga bertanya?

kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e ktp

Kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP ©2017 Merdeka.com

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dari Kementerian dan lembaga terkait, 6 Majelis Agama, Ormas Keagamaan, Ketua dan Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia serta pejabat di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri.

Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Lutfi TMA mengatakan, tujuan yang diharapkan dari diskusi ini agar terbangun kesamaan persepsi dan kesepahaman di antara Pemerintah, Majelis-majelis Agama dan ormas keagamaan terkait persoalan keagamaan. Kemudian meningkatnya intensitas komunikasi antara pemerintah, Majelis-majelis Agama dan ormas keagamaan dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Selain itu juga agar memperkuat komitmen Pemerintah dalam penanganan persoalan keagamaan, dan tersusunnya rekomendasi pertemuan tentang langkah Pemerintah dalam menyikapi putusan MK tentang pencantuman Aliran Kepercayaan ada Kolom Agama di KTP-el.

Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartanti mengatakan, bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Adalah kekayaan alamiah bangsa Indonesia yang merupakan budaya spiritual. Terkait dengan dengan penghayat kepercayaan selama ini masih belum optimal mendapatkan hak-hak dasar terutama menyangkut masalah administrasi khususnya KTP-el.

Kemudian Sri Hartanti menambahkan, Kemendikbud menyambut baik atas keputusan MK ini. Lanjut Sri Hartanti, diskusi ini merupakan sarana untuk mencari jalan keluar, dan yang terpenting adalah tidak perlu mencari perbedaan.

kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e ktp

Kemendagri gelar diskusi soal diakomodirnya aliran kepercayaan di kolom agama e-KTP ©2017 Merdeka.com

"Negeri ini adalah anugerah yang penuh dengan keberagaman. Layanan yang telah diberikan oleh Kemendikbud, walaupun belum optimal adalah layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan, itu sudah ada," kata Sri Hartanti.

Akademisi dari Universitas Negeri Malang, Abdul Latif Bustami mengatakan, ke depan keputusan MK ini, bisa diterjemahkan untuk bagaimana negara hadir melayani. Lanjut Abdul Latif, ketika negara melayani pasti ada perbedaan pendapat, ini merupakan hal yang wajar. Abdul Latif latif mengharapkan bahwa forum ini bisa diterjemahkan dengan baik.

Dalam Kesempatan yang sama, Sekretaris Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengatakan, bahwa Negara atau Pemerintah harus bersikap terhadap keputusan MK. Hal ini karena Pemerintah merupakan pelaksana dari pada konstitusi dan turunannya.

Sikap Pemerintah itu seperti apa, lanjutnya, itu yang perlu disampaikan. Menurut I Gede Suratha ada 3 hal yang menjadi sikap Pemerintah dalam menyikapi putusan MK yaitu pertama, Aspek Yuridis Legal yaitu karena dengan keputusan UUD 1945 yang telah disempurnakan, bahwa MK mempunyai keputusan final dan mengikat, maka Pemerintah tidak mempunyai ruang yang cukup untuk tidak melaksanakannya.

Yang kedua, adalah Manajemen Kenegaraan yang merupakan cita-cita bangsa kita tetap merdeka , bersatu berdaulat adil, dan makmur. Maka dalam manajemen Kenegaraan ini ada hal-hal yang harus di perbaiki, disempurnakan, dalam turunan konstitusi.

Kemudian yang terakhir, kata I Gede Suratha adalah aspek teknis, yaitu Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri akan mengubah form KTP-el dengan bentuk yang disepakati semua pihak. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
10 Rekomendasi Upaya Pencegahan dan Resolusi Konflik Sosial Keagamaan
10 Rekomendasi Upaya Pencegahan dan Resolusi Konflik Sosial Keagamaan

Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang damai dan harmonis, bebas dari konflik sosial yang merusak tatanan kehidupan.

Baca Selengkapnya
Kemenag: KUA Bakal Jadi
Kemenag: KUA Bakal Jadi "Hub" Urusan Semua Agama, Bukan Hanya Urus Pernikahan

KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan

Baca Selengkapnya
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder

"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kerukunan dalam Pemilu, Perlu Dipahami
Cara Menjaga Kerukunan dalam Pemilu, Perlu Dipahami

Penting untuk menjaga toleransi dan kerukunan selama pemilu.

Baca Selengkapnya
Forum Titik Temu Orang Muda Respons Isu Kebangsaan Jelang Pemilu
Forum Titik Temu Orang Muda Respons Isu Kebangsaan Jelang Pemilu

Pertemuan ini bersifat tersebuka melibatkan berbagai komunitas orang muda, mahasiswa, dan pemuda lintas iman.

Baca Selengkapnya
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024

Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pelatihan Deteksi Dini untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.

Baca Selengkapnya
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi

Ganjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.

Baca Selengkapnya