Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil
Tiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri
Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023.
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan membenarkan, 10 orang gubernur akan habis masa jabatannya pada September 2023.
Menurut Benny, tiga nama rekomendasi sudah dikantongi dan tinggal menunggu pihak Istana untuk menggelar sidang tes penilaian akhir (TPA).
"Sudah, untuk gubernur yang habis masa jabatan bulan September sudah kita dapatkan tiga nama rekomendasinya. Sekarang sedang menunggu waktu sidang TPA dari presiden," kata Benny saat dihubungi, Senin (28/8).
merdeka.com
Benny kemudian merinci, kesepuluh nama gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kemudian, lanjut Benny, yaitu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
"Jadi kami Kemendagri sudah siap dengan tiga nama. Sekarang tinggal menunggu kesediaan waktu presiden untuk sidang TPA, Jadi Pak Presiden nanti yang memimpin sidangnya. Kami masih menunggu jadwal presiden dari seskab," jelas Benny.
-merdeka.com
Benny menjelaskan, tiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri. Diketahui, ada sejumlah pihak baik legislatif dan eksekutif yang ikut memberikan rekomendasi.
"Usulan nama dari DPRD, usulan dari Kementarian Lembaga (K/L) digidok di Kemendagri diawali dengan pembahasan awal oleh eselon 1 oleh masing-masing K/L terkait kemudian dari usulan itu keluar 3 nama terbaik," tutur Benny.
merdeka.com
Benny memastikan, nantinya Jokowi akan memilih tiga nama yang disodorkan saat Sidang TPA. Tidak ada nama lain selain yang ada dalam daftar tersebut.
"Jadi nama ini akan dilaporkan ke presiden bersama menteri dan K/L terkait. Kalau tadi eselon satunya, kalau sekarang menterinya, kepala K/L-nya, ada kepala BIN, PPATK, Ketua KPK, Kapolri, dan lainnya," jelas Benny."Jadi forum itu bersidang untuk membahas masing-masing orang dari 3 itu, mana terbaik dan tertepat untuk tiap provinsi dan itu (penentuannya) dipimpin presiden," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com