Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Ungkap Plus Minus 20 Tahun Otonomi Daerah di Indonesia

Kemendagri Ungkap Plus Minus 20 Tahun Otonomi Daerah di Indonesia Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Otonomi daerah yang sudah berjalan selama 2 dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan. Salah satunya Republik Indonesia bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari daerah.

"Yakni berasal dari kepala daerah wali kota, lalu menjadi gubernur, dan kini jadi presiden. Itu semua hasil dari proses otonomi daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3).

Menurutnya, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah sudah besar.

Orang lain juga bertanya?

"Dulu tahun 2011 transfer dana pusat ke daerah hanya 4% tapi sekarang tahun 2022 dana yang ditransfer sudah hampir 50%," ungkapnya.

Meski begitu, Akmal mengakui ada persoalan yang muncul dari otonomi daerah. Misalnya, terkait infrastruktur dan suprastruktur di daerah apakah sudah tersedia dengan baik. Hal itu sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah.

"Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus parpol di pusat," ujarnya.

Faktor yang juga menentukan keberhasilan otonomi daerah adalah soal aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal/daerah dan pusat. Mereka juga harus terus diperbaiki kapasitasnya.

"Di sini pentingnya pendidikan politik agar tidak ada lagi pelaku politik lokal dan nasional yang tamak, sehingga menyebabkan pemerintahan daerah tidak kapabel," terangnya.

Akmal mencontohkan soal penyederhanaan struktur birokrasi di daerah. Sebab banyak daerah yang membentuk badan dan menempatkan orang-orang yang tidak kapabel di posisi tersebut. Biasanya posisi tersebut hanya untuk menempatkan orang-orang yang dulu ada di tim suksesnya kepala daerah.

Sementara itu, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengakui setelah 20 tahun otonomi daerah ada peningkatan kesejahteraan daerah. Daerah-daerah yang pada 2001 tingkat pendapatan rendah, kini pada 2022 pendapatannya meningkat.

"Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat," ungkapnya.

Sayangnya, dia mengungkapkan, tingkat kesenjangan masih tinggi. Sebab dulu pada 2001, sebanyak 59% pendapatan nasional disumbang oleh Jawa dan sekarang meningkat menjadi 60%.

"Jadi tidak ada yang berubah. Meskipun ada pertumbuhan tapi daerah-daerah yang dulu makmur tidak berubah. Contoh Jakarta tahun 1999 pertumbuhan ekonomi tinggi, kini 20 tahun setelahnya tetap tinggi. Begitu juga daerah yang pertumbuhan ekonomi rendah 20 tahun kemudian tetap rendah," katanya.

Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan, dalam mementum refleksi 20 Tahun Pelaksanaan Otonomi Daerah pasca-reformasi, KPPOD meluncurkan tiga buku yang memuat tulisan para pengurus KPPOD dan para pakar. Buku pertama berjudul "Janji Otonomi Daerah: Perspektif Otonomi"; buku kedua bejudul "Empat Wajah Desentralisasi: Membaca Dekade Kedua Otonomi Daerah di Indonesia"; dan buku ketiga berjudul, "Otonomi Daerah: Gagasan dan Kritik (Refleksi 20 Tahun KPPOD)".

"Ketiga buku ini diharapkan berkontribusi bagi penguatan dan penyempurnaan Otonomi Daerah ke depan. Harapannya, buku-buku tersebut menjadi materi penting dalam membangun dan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong kesadaran publik terkait pembangunan daerah ke depan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah

Misbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Era Isran-Hadi, APBD Kaltim Naik Signifikan dalam 5 Tahun
Era Isran-Hadi, APBD Kaltim Naik Signifikan dalam 5 Tahun

Dimana APBD didominasi oleh PAD ketimbang pendapatan transfer dari pusat.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Utamakan Alokasi Dana Pendidikan dan Infrastruktur
Kemendagri Ingatkan Pemda Utamakan Alokasi Dana Pendidikan dan Infrastruktur

Fatoni sebagai keynote speech membahas isu terkini terkait pengelolaan keuangan negara untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
APBD 2024 Kota Medan Surplus Rp326,47 Miliar
APBD 2024 Kota Medan Surplus Rp326,47 Miliar

Realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemkot Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar

Pemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal
Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Mendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.

Baca Selengkapnya