Kemenkes Sebut Penyebaran Pneumonia Misterius di China Tak Secepat Covid-19
Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya pneumonia misterius yang tengah merebak di China dan Eropa.
Kemenkes menyebut, kebanyakan kasus pneumonia di China disebabkan oleh mycoplasma pneumonia
Kemenkes Sebut Penyebaran Pneumonia Misterius di China Tak Secepat Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya pneumonia misterius yang tengah merebak di China dan Eropa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri," kata Imran dalam rilis resmi, Kamis (30/11).
Meski demikian, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae. Imran menjelaskan mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19 muncul.
"Bakteri ini memiliki masa inkubasi yang panjang sehingga penyebarannya tidak secepat Covid-19 sehingga tingkat fatalitasnya rendah,"
ujar Imran.
merdeka.com
Oleh karena itu, Imran mengimbau masyarakat untuk melakukan berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia.
Pertama, melakukan vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
Kedua, tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.
"Ketiga, memastikan memiliki ventilasi yang baik. Keempat, membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir," tambah Imran.
Keempat, apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.
“Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam,”
kata Imran.
merdeka.com
Dari sisi tenaga medis, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat Edaran itu memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
"Kemenkes juga mendorong fasyankes dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC," jelas Imran.
“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,”
sambungnya.
merdeka.com