Kemenkum HAM Terbitkan SK Kepengurusan Baru HNSI, Bentuk Perhatian kepada Nelayan
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hasil Musyawarah Nasional di Bali pada 2-5 November 2023.
Munas HNSI VIII di Bali dihadiri perwakilan 34 DPD dan 345 DPC yang memiliki legitimasi kuat.
Kemenkum HAM Terbitkan SK Kepengurusan Baru HNSI, Bentuk Perhatian kepada Nelayan
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan baru Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hasil Musyawarah Nasional di Bali pada 2-5 November 2023.
Keputusan Kemenkum HAM Nomor AHU-0001561.AH.01.08.Tahun 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia itu resmi diterbitkan pada Jumat, 10 November 2023.
Sekretaris Jenderal HNSI, Lydia Assegaf menyatakan bahwa SK dari Kemenkum HAM telah menambah semangat dan soliditas seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi Kemenkum HAM dalam memberikan pelayanan optimal dan profesional dengan menerbitkan SK Kepengurusan DPP HNSI hasil keputusan Munas HNSI VIII di Bali yang merupakan forum tertinggi organisasi HNSI," kata Lydia.
Lydia menjelaskan, Munas HNSI VIII di Bali dihadiri perwakilan 34 DPD dan 345 DPC yang memiliki legitimasi kuat. "Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja serta program prioritas dari ketua umum Bapak Herman Herry," imbuhnya.
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto menyampaikan, SK kepengurusan yang baru diterbitkan itu sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan di tanah air.
"Dengan SK kepengurusan baru HNSI itu, seluruh pengurus baik pusat hingga daerah dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok tanah air," kata Riswanto, melalui rilisnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/11).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Sumatera Utara Zulfahri juga menambahkan, Herman Herry sebagai Ketua Umum HNSI yang baru dapat melahirkan segudang gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan.
"Kami sangat yakin Pak Herman Herry bisa memimpin roda organisasi nelayan ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami seluruh pengurus daerah siap untuk mendukung penuh seluruh kebijakan guna kemajuan para nelayan," tegas Zulfahri.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Jawa Barat, Iwan. Menurutnya, SK kepengurusan yang baru diterbitkan Menkumham tersebut sebagai landasan hukum untuk melanjutkan pekerjaan serta membenahi roda organisasi.
Iwan juga memberikan apresiasi kepada Menkumham yang dengan bijak dan memenuhi ketetentuan hukum mengenaj Ormas dalam mengambil keputusan. Dimana, terkait sistem administrasi Ormas, Kemenkum HAM terlebih dahulu mendalami Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dari setiap Ormas.
"Kami pengurus daerah ikut senang atas terbitnya SK kepengurusan HNSI yang baru. Kami apresiasi Menkumham yang secara adil dan transparan dalam mengambil keputusan," kata Iwan.
Ketua DPD Kalimantan Timur, Hamzah, juga menegaskan bahwa HNSI siap menancap gas untuk terus melaksanakan kerja-kerja konkret bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menjawab masalah-masalah nelayan.
"Kami siap gaspol. HNSI harus bisa menjadi corong bagi setiap nelayan dalam menyampaikan aspirasinya dan yang terpenting harus bisa membantu menciptakan solusi atas masalah nelayan di seluruh Indonesia," tutur Nurhasan ketua DPD HNSI Kalimantan Utara .
Terakhir, Ferry Ketua DPD Papua Barat juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dengan terbitnya SK Kemenkum HAM ini. DPD Papua Barat siap bekerja keras untuk mendorong kemajuan menuju kesejahteraan nelayan Indonesia, terkhusus di Papua.
Berikut susunan pengurus baru HNSI:
Ketua Umum: Herman Herry Andranacus
Wakil Ketua Umum: Agus Suherman
Ketua: Secarpiandy, SH
Ketua: DR. IR. H. Lukman Halanuang
Sekretaris Jenderal: Lydia
Wakil Sekretaris Jenderal: Camelia
Bendahara Umum: Raja Humuntar
Wakil Bendahara Umum: Dr. Sutomo, SPI. MSI
Dewan Pengawas: DR.H. Yussuf Solichien, M. MBA, PH.