Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementan: Surat SKKH Jaminan Kesehatan Ternak

Kementan: Surat SKKH Jaminan Kesehatan Ternak Tani On Stage. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertanian mendorong para peternak Indonesia segera melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan pemerintah dalam menjamin status Kesehatan ternak dari satu daerah ke daerah lain. Apalagi saat ini banyak penjual hewan yang menjajakan domba dan sapi di banyak titik termasuk di sepanjang ruas Jalan-jalan.

"Seluruh ternak yang keluar dari suatu daerah harus dilengkapi dengan SKKH. SKKH merupakan bukti tertulis yang menjamin status kesehatan ternak dari daerah asal yang telah diperiksa oleh dokter hewan berwenang," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri dalam kegiatan Tani On Stage, Sabtu (24/6) kemarin.

Selama ini, kata Kuntoro, Kementerian Pertanian memainkan peran yang sangat penting dalam menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Serta banyak aturan lain termasuk peraturan menteri pertanian nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan. Semua peraturan tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi kami untuk melaksanakan kegiatan pengawasan," katanya.

Namun di sisi lain, Kuntoro menekankan pentingnya penyediaan informasi dan edukasi sebagai penyebaran literasi terkait peternakan dan kesehatan hewan kepada masyarakat luas. Salah satunya dapat dilakukan dengan Tani on Stage atau TOS yang diselenggarakan secara random.

"Kami juga bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) untuk memberikan sosialisasi dan edukasi meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan lalu lintas hewan," katanya.

Wali kota Bogor, Bima Arya yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Chusnul Rosadi mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak dalam menyambut idul adha terus dilakukan di semua titik sesuai mapping yang dilakukan bersama jajaran Kementan.

"Kami memberi apresiasi yang setinggi tingginya kepada badan standarisasi instrumen pertanian khususnya badan instrumen peternakan dan kesehatan hewan yang telah melakukan mapping sehingga kesehatan hewan dapat terjaga dengan baik," jelasnya.

Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agus Susanto mendorong agar masyarakat dan peternak hewan menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit berbahaya terutama yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kepada para peternak diharapkan selalu menjaga sanitasi agar tetap sehat dan bebas dari penyakit. Kami terus berupaya mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani," katanya.

Faktor kebersihan dan kesehatan menurut Agus sangat penting mengingat ketahanan gizi dan keamanan pangan selalu dimulai dari proses awal. Selain itu, status halal dan tidaknya suatu hewan kurban juga dapat ditentukan pada faktor kesehatan hewan.

"Kan begini, memang yang paling penting itu adalah menjamin daging kurban yang nanti akan dikonsumsi oleh para mustahik adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal," katanya.

Terkait hal ini, Agus meminta agar sosialisasi dan penyebaran informasi semacam ini dapat dilakukan secara masif baik melalui diskusi publik maupun forum diskusi virtual. Diharapkan, langkah pemerintah dalam mensukseskan hari raya idul adha 2023 ini dapat diikuti bersama oleh masyarakat dan para peternak hewan.

"Agar lebih tersebar luas dan diketahui oleh masyarakat perlu adanya penyebar luasan informasi terutama untuk para peternak seperti di selenggarakan forum dialog peternakan dan kesehatan hewan untuk mempromosikan potensi masing masing komoditas," jelasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Peran Krusial Penyuluh Pertanian, Tapi Kurang Perhatian Pemerintah
Peran Krusial Penyuluh Pertanian, Tapi Kurang Perhatian Pemerintah

Perlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Pupuk Indonesia dan Bulog Berada di Bawah Kementan Mulai Tahun Depan
Muncul Wacana Pupuk Indonesia dan Bulog Berada di Bawah Kementan Mulai Tahun Depan

Usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.

Baca Selengkapnya
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri

Industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.

Baca Selengkapnya
Perusahaan BUMN Turun Tangan Pastikan Kesehatan Hewan Ternak Sebelum Idul Adha
Perusahaan BUMN Turun Tangan Pastikan Kesehatan Hewan Ternak Sebelum Idul Adha

Hal ini wajib menjadi perhatian para pelaku usaha dibidang peternakan dalam menjaga kualitas dan kesehatan hewan, sehingga mampu meningkatkan omzet.

Baca Selengkapnya
Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk
Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk

Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (Alsintan).

Baca Selengkapnya
Dirjen Hortikultura Kementan Telah Terbitkan 2 Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019
Dirjen Hortikultura Kementan Telah Terbitkan 2 Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019

Pelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH

Baca Selengkapnya
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman

Mentan mengatakan, ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga mencapai angka 88 ribu ekor.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya