Kemnaker tingkatkan perlindungan TKI lewat Satgas TKI Nonprosedural
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kemnaker adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TKI Non Prosedural. Sampai saat ini, Kemnaker sudah menggagas Satgas TKI Non Prosedural di 21 lokasi pemberangkatan TKI (embarkasi) maupun pemulangan TKI (debarkasi) di berbagai wilayah Indonesia.
"Satgas TKI Non Prosedural yang digagas Kemnaker sudah bekerja sejak tahun 2011 dan berhasil mendeteksi dan mencegah penempatan TKI non prosedural," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Hery Sudarmanto saat membuka acara Rapat Koordinasi Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural Tahun 2017 di Hotel Mercure (6/7).
Hadir dalam rapat koordinasi ini Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A Hasoloan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, Sestama BNP2TKI, Hermono, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri serta 21 Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Apa program Kemnaker yang mendapat penghargaan? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
Dikatakan Hery, Satgas TKI Non Prosedural melibatkan kerjasama antara Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Imigrasi, dan Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
"Satgas diharapkan mampu melakukan kegiatan pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang berusaha melakukan penempatan TKI secara non prosedural," ungkap Hery.
Sebagai hasil nyata kinerja Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural, pada tahun 2017 Kemnaker bekerjasama dengan Bareskrim POLRI telah melakukan 3 kali penggeledahan di lokasi yang berbeda terhadap kantor maupun penampungan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Langkah selanjutnya, Kemnaker mencabut ijin PPTKIS yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Kehadiran Satgas TKI Non Prosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangka kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya," tutur Sekjen Kemnaker.
Untuk diketahui, sampai akhir 2016 Satgas TKI Non Prosedural telah berhasil melakukan pencegahan terhadap 6.306 TKI non prosedural dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
Sementara itu, berdasar data crisis center Badan Nasional Penempatam dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui sistem pelayanan pengaduan Calon TKI/TKI, jumlah pengaduan kasus selama 3 tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2015 terdapat 4.894 pengaduan kasus, pada 2016 terdapat 4.756 pengaduan kasus, dan sampai bulan Mei tahun 2017 terdapat 2.111 pengaduan kasus. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaKPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca Selengkapnya