Kubu Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tak Jadi Tersangka di KPK
Said berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional.
Sudirman Said mengatakan Cak Imin dalam keadaan baik dan jauh dari risiko jeratan hukum.
Kubu Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tak Jadi Tersangka di KPK
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. PKB yakin Cak Imin tidak dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota tim delapan Koalisi Perubahan juga Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan Cak Imin dalam keadaan baik dan jauh dari risiko jeratan hukum.
"Menurut informasi yang kita terima dari teman-teman PKB, InsyaAllah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada risiko-risiko hukum yang di depan mata," kata Sudirman Said saat di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jum'at (8/9).
merdeka.com
Said berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional dan Cak Imin bisa kembali mempersiapkan bakal capres-cawapres pemilu 2024.
"Mudah-mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya dan pak Muhaimin tetap meneruskan langkah langkah persiapan jadi pasangan pak anies yang didaftarakan dan disahkan oleh KPU," ujarnya.
merdeka.com
Sebelumnya, KPK tengah kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini tengah jadi sorotan karena menyeret nama bacawapres, pasangan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai saksi.
Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker yang disebut terjadi tahun 2012 saat Cak Imin masih memimpin Kemnaker.
Reporter magang: Ardhya Fausta