Kepercayaan di kolom KTP bikin masyarakat adat makin dukung pemerintah
Merdeka.com - Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan penghayat kepercayaan. Saat ini penganut kepercayaan bisa mengisi kepercayaan mereka dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Thamrin memandang, dengan kemenangan ini rasa kepercayaan masyarakat adat kepada pemerintah bisa bertambah. Sehingga memungkinkan merangkul suara dukungan.
"Tentu mereka akan mendukung, terserap ke yang NKRI, Pancasila dan sebagainya," ujar dia di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
-
Mengapa klenteng ini menjadi simbol toleransi di Tangerang? Berdiri persis di dekat Masjid Kalipasir dan Gereja Santa Maria, Klenteng Boen Tek Bio menjadi salah satu simbol toleransi di Kota Tangerang.
-
Kenapa Kompang jadi bagian jati diri masyarakat? Bukan hanya sebagai alat musik tradisional yang membudaya, tetapi Kompang telah menjadi bagian dari entitas dan jati diri masyarakat.
-
Bagaimana Mas Katon mendukung timnas? Selain hadir langsung ke stadion, Mas Katon kerap mengadakan nonton sepak bola bareng di rumahnya yang berada di Gunungkidul.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana cara menumbuhkan toleransi antar warga? Salah satu cara menumbuhkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari adalah saling berkunjung di masyarakat.
Dengan putusan MK ini, penghayat kepercayaan, diakui secara penuh hak sipilnya. Sehingga mereka bisa mendapat fasilitas yang disediakan pemerintah.
"Perubahan besar mereka diakui dengan bikin KTP itu jadi, enggak bisa ngurus kartu pintar kartu BPJS nah sekarang bisa sama warga lain yang punya KTP," tutur Thamrin.
Dampaknya, secara sosial para penghayat kepercayaan diakui kepercayaan mereka dan dapat memperjuangkannya secara hukum yang sah. Walaupun, kemungkinan penindasan masih oleh oknum masih ada.
"Mereka bisa saja dikucilkan tetapi setiap dikucilkan akan lapor Bupati, Wali Kota, saya warga negara punya KTP. Jadi selama ini mereka diam dan tidak bisa protes, sekarang bisa protes," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD semakin percaya diri bisa memenangkan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaDominggus melanjutkan, Prabowo-Gibran memiliki program agar nelayan bisa berdikari serta kekayaan laut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk para nelayan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, masyarakat Solo sangat memahami ajang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTingkat kepercayaan publik terhadap MK di bawah Kejaksaan, Presiden dan TNI.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.
Baca Selengkapnya