Keponakan Curi Duit Paman Rp27 Juta Buat Tebus HP Rp500 Ribu
Merdeka.com - Ds (30), pekerja serabutan yang tinggal indekos di Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara usai ditangkap kemarin sore. Kasusnya, pencurian Rp27 juta milik pamannya sendiri karena kepepet menebus HP yang dia gadai senilai Rp500 ribu.
Aksi pencurian itu terjadi Rabu (22/9) pagi lalu sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu pamannya sedang tidak di rumah. Niatan mencuri muncul dan dia nekat merusak pintu rumah pamannya. Uang tunai jutaan rupiah dia temukan usai membongkar lemari.
"Korban (pamannya Ds) melapor ke Polsek kehilangan uang Rp27 juta. Itu tabungan hasil usaha (dagang)," kata penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Bripka Agus Setiawan di kantornya, Jumat (8/10).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana pria itu ditangkap? Pihak Bea Cukai mengatakan pria itu dihentikan oleh petugas saat hendak menyelinap keluar dari Hong Kong melalui Kota Shenzhen, kata pernyataan Bea Cukai kemarin.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kepolisian menyelidiki laporan itu. Hasil olah TKP, warga mencurigai pelakunya adalah Ds yang tidak lain adalah keponakan korban. "Pelaku ini kebetulan tinggal di sekitar rumah korban. Ada warga yang melihat pelaku keluar dari rumah korban dan pulang ke kos bawa barang. Tidak tahu itu isinya uang," ujar Agus.
Ds pun diamankan di indekos yang dia tinggali kemarin sore. "Barang bukti kita amankan Rp16 juta. Diduga sudah digunakan Rp11 juta untuk tebus HP-nya Rp 500 ribu yang digadai, beli pakaian dan makan sehari-hari," ungkap Agus.
Ds meringkuk di penjara usai ditetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Dugaan dia gunakan uang itu untuk judi online sedang kami dalami," jelas Agus.
Ds mengakui telah mencuri uang pamannya hanya Rp16 juta dan dia gunakan hanya Rp1 juta. "Kepepet. Saya cuma gunakan Rp1 juta. Cuma tebus HP saya, beli pakaian," kilahnya.
Dia pun membantah tahu uang itu disimpan di dalam lemari rumah pamannya. Meski memang tidak jarang berkunjung ke rumah pamannya. "Saya tidak tahu uang itu disimpan di lemari," sergahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSaat bangun tidur, wanita ini terkejut mendapat tagihan biaya dari kedai es krim.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaHidup dengan banyak uang di Jakarta rupanya tak membuat Widodo merasa bahagia karena hari-harinya dipenuhi dengan tekanan pekerjaan
Baca Selengkapnya