Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keraton memanas, Polresta Solo keluarkan maklumat

Keraton memanas, Polresta Solo keluarkan maklumat Foto keraton surakarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang peringatan ulang tahun Naik Tahta atau Tingalan Dalem Jumenengan Paku Buwono XIII, kondisi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas. Kekhawatiran terjadinya gesekan muncul sejak diusirnya 17 petinggi keraton dan dilakukannya pembongkaran pagar pembatas antara Sasana Narendra dan Sasana Sewaka.

Untuk mengantisipasi meluasnya gesekan, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo menerbitkan maklumat yang ditunjukkan untuk masyarakat di lingkungan dan sekitar keraton peninggalan Dinasti Mataram tersebut.

"Maklumat ini berisi ajakan untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang tingalan jumenengan. Maklumat ini kami tujukan kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar Keraton Kasunanan Surakarta," ujar Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, Minggu (2/4).

Orang lain juga bertanya?

Agus mengatakan, surat maklumat yang berlaku per 1 April itu telah dicetak sebanyak 1.000 lembar untuk disebarkan di sekitar Polsek Pasarkliwon, umum dan Kota Solo. Isi dalam maklumat tersebut antara lain mengenai ketertiban umum dan perlindungan terhadap cagar budaya. Pihaknya juga mengancam akan menindak tegas bagi siapan pun yang melanggar.

Berikut isi maklumat Kapolresta Solo tersebut:

A. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 160 yaitu barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan.

B. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum, bahwa objek dari perlakukan para pelaku terhadap kejahatan ini bukan saja manusia tetapi juga terhadap benda atau barang.

C. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa setiap orang dengan sengaja mengalihkan kepemilikan, mengubah fungsi/kawasan, merusak, menghalang-halangi orang yang menemukan cagar budaya wajib melaporkan kepada pihak berwajib.

D. Apabila semua pihak/masyarakat melanggar ketentuan-ketentuan dimaksudkan dalam huruf A, B, dan C di atas akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman

Patroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.

Baca Selengkapnya
Datangi Klenteng, Polisi Libatkan Tokoh Tionghoa Jaga Kondisi Aman Pilkada
Datangi Klenteng, Polisi Libatkan Tokoh Tionghoa Jaga Kondisi Aman Pilkada

Hari pencoblosan Pilkada semakin dekat, polisi mengajak tokoh masyarakat Tionghoa untuk bersama menjaga situasi keamanan

Baca Selengkapnya
Polisi Ajak Masyarakat Ikut Jaga Situasi Aman Pilkada, Begini Caranya
Polisi Ajak Masyarakat Ikut Jaga Situasi Aman Pilkada, Begini Caranya

Kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada serentak berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polri Sebar Personel, Pastikan Kemananan Jelang Pilkada
Polri Sebar Personel, Pastikan Kemananan Jelang Pilkada

Polri menyebar personel untuk memastikan keamanan jelang Pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada

Personel Polri menggandeng PMI untuk mengajak warga Tenayan Raya, Pekanbaru, menjaga situasi aman selama Pilkada

Baca Selengkapnya
Masuk Desa Terpencil, Kapolres Kampar Ajak Warga Perangi Hoax Demi Pilkada Damai
Masuk Desa Terpencil, Kapolres Kampar Ajak Warga Perangi Hoax Demi Pilkada Damai

Kehadiran Kapolres dan jajarannya di desa terpencil ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas hingga ke pelosok daerah.

Baca Selengkapnya
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi dan memakai knalpot brong di musim kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla

Pencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Begini Gaya Polisi Ajak Warga Tetap Rukun Meski Beda Pilihan Calon Kepala Daerah
Begini Gaya Polisi Ajak Warga Tetap Rukun Meski Beda Pilihan Calon Kepala Daerah

Polisi memiliki berbagai strategi untuk mengawal Pilkada berlangsung aman.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Saring Informasi Terkait Pilkada agar Tidak Termakan Hoaks
Masyarakat Diimbau Saring Informasi Terkait Pilkada agar Tidak Termakan Hoaks

Polisi mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini

Polisi meminta masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru

Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya