Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Dihukum, Prajurit TNI di Balikpapan Aniaya Senior Pakai Senjata Tajam

Kesal Dihukum, Prajurit TNI di Balikpapan Aniaya Senior Pakai Senjata Tajam ilustrasi pisau. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Prajurit Satu (Pratu) berinisial K, menganiaya seniornya, Kopral Dua (Kopda) A menggunakan senjata tajam hingga terluka parah. Pratu K kini diproses Denpomdam VI Mulawarman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Insiden berdarah itu dipicu kekesalan Pratu K terhadap Kopda A usai mendapatkan penindakan.

Penerangan Kodam VI Mulawarman membenarkan peristiwa yang terjadi hari Kamis (8/12) malam itu. Pratu K merupakan prajurit Kompi B Yonzipur 17/AD, di mana kini yang bersangkutan ditahan di Pomdam VI Mulawarman.

"Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Kopda A yang dilakukan oleh juniornya Pratu K, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif dikonfirmasi merdeka.com, Senin (12/12).

Taufik menerangkan kronologi kejadian penganiayaan itu. Kasus bermula dari perasaan tidak terima Pratu K terhadap Kopda A, yang telah memberikan penindakan terhadap dirinya.

"Sekitar jam 22.50 WIB malam, setelah mendapatkan penindakan dari Kopda A itu, Pratu K lantas melakukan penganiayaan terhadap Kopda A. Iya (menggunakan senjata tajam)," ujar Taufik.

"Akibat dari itu Kopda A mengalami luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki dan kemudian dilarikan ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk mendapatkan perawatan," sebut Taufik menambahkan.

Taufik menegaskan, Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Tri Budi Utomo telah memerintahkan Komandan Pomdam VI Mulawarman untuk memproses Pratu K, dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila ada yang ikut terlibat dan menjadi penyebab kejadian itu, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Terhadap Pratu K, akibat dari perbuatannya itu dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan juga pasal 106 ayat 2 KUHP Militer," demikian Taufik. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam
Blak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

Motif Pratu J habisi nyawa pengamen itu karena pengaruh alkohol.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol

Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga, 1 Korban Tewas
Anggota TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga, 1 Korban Tewas

Anggota TNI AL Koptu SB diamankan Pomal Lantamal VI Makassar karena menembak dua warga, SR (19) dan FL (16).

Baca Selengkapnya
13 Anggota TNI Aniaya Anggota KKB Berasal dari Satuan Tak Sembarangan, ini Profilnya Pasukan Elite 'Cepat, Senyap, Tepat'
13 Anggota TNI Aniaya Anggota KKB Berasal dari Satuan Tak Sembarangan, ini Profilnya Pasukan Elite 'Cepat, Senyap, Tepat'

Profil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat

Pomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota TNI Praka DRB Bacok Komandannya di Markas Rindam Manokwari Usai Apel Pagi
Kronologi Anggota TNI Praka DRB Bacok Komandannya di Markas Rindam Manokwari Usai Apel Pagi

Anggota TNI AD Praka Drik Rian Bayoa di Manokwari, Papua Barat membacok komandannya Letkol Inf Tamami.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal

Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal

Baca Selengkapnya