Ketua DPRD sebut interpelasi Danny Pomanto diproses usai Lebaran
Merdeka.com - Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta menjelaskan hak interpelasi yang diusulkan terhadap Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah memenuhi syarat. Dia menjelaskan pula hak interpelasi bakal diproses setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
"Prosesnya sudah diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD, berarti itu sudah memenuhi unsur sesuai Tata Tertib yakni minimal tujuh anggota dan dua fraksi. Nah, itu sudah memenuhi," kata Farouk kepada wartawan, Senin (11/6).
Anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi terhadap Danny Pomanto di antaranya, Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina dari Fraksi Partai Golkar, Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle dari Fraksi Partai NasDem.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
Kemudian, Jufri Pabe dari Fraksi Partai Hanura, Sangkala Saddiko dari Fraksi PAN, Muh Iqbal Abd Djalil dari Fraksi PKS, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Munir Mangkana dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dia menjelaskan hak interpelasi yang diajukan anggota dewan terhadap Danny Pomanto karena diduga yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat (2) tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Pasal 71 Ayat (2) melarang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
"Kan tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan," katanya.
Maka dari itu, dia memastikan hak interpelasi akan ditindaklanjuti setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah atau Lebaran 2018. Sebab, saat ini sudah memasuki masa libur.
"Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur," ujarnya.
Untuk diketahui, hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaSebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaTiga dari 580 anggota DPR dilantik itu adalah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya