Ketua DPRD Surabaya Laporkan Komisioner Bawaslu ke Polisi
Merdeka.com - Ketua DPRD Surabaya, Armuji melaporkan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, ke Polda Jatim.
Laporan dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim ini mengadukan Koordinator Divisi Penindakan & Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya bernama Usman.
Armuji menerangkan, laporan Komisioner Bawaslu ke polisi setelah ada keputusan dari sidang Pleno Bawaslu pada 12 Desember lalu, yang menyatakan dia tidak terbukti melakukan tindak pelanggaran kampanye.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
"Atas dasar itu, saya melaporkan Komisioner Bawaslu ke polisi," ujarnya, Rabu (19/12).
Ia menambahkan, selama ini beberapa orang Komisioner Bawaslu telah memaksakan kasus yang dituduhkan padanya. Meski pada akhirnya, pada sidang pleno Bawaslu menyatakan dia tidak bersalah.
Tidak hanya itu, sebelum masa sidang pleno, para Komisioner Bawaslu ini sudah berkoar-koar ke media terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
"Media dijadikan dia (Komisioner Bawaslu) untuk mencari popularitas, dan itu tidak mengenakkan untuk saya," ujarnya.
Selain melaporkan Komisioner Bawaslu ke polisi, Armuji mengaku juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini terkait dengan netralitas dari para anggota komisioner Bawaslu yang disinyalirnya merupakan simpatisan partai.
"Iya, kita laporkan ke DKPP, soal netralitas mereka. Sebab, saya punya banyak bukti kuat kalau mereka simpatisan partai," ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo menyatakan, langkah yang ditempuh oleh Armuji dianggapnya sebagai tindakan yang berlebihan.
Sebab, apa yang dituduhkan pada Armuji sebenarnya sudah otomatis terehabilitasi melalui hasil sidang Pleno yang menyatakan ia tidak bersalah.
"Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi dan pusat terkait dengan ini. Saya tidak terlalu menanggapi karena situasi ini dipolitisir itu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji dan anggotanya Baktiono, dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye. Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah membagi-bagikan hadiah pada saat ada acara warga.
Namun, tuduhan ini ditepis keduanya, lantaran pada saat pembagian hadiah, mereka tidak berada di tempat tersebut.
Hal ini diperkuat dengan Sidang Pleno Bawaslu yang memutuskan, bahwa kedua anggota legislatif tersebut tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pelanggaran kampanye pada 12 Desember lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca Selengkapnya