Ketum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar KPU dan Bawaslu memperbaiki kinerjanya. Haedar menyebut momentum Pilkada bisa menjadi ajang perbaikan kinerja dua lembaga tersebut.
Haedar menerangkan kekurangan-kekurangan saat penyelenggaraan Pilpres maupun Pileg 2024 diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan Bawaslu.
"Pilkada masih bulan November. Kita harapkan kekurangan-kekurangan yang terjadi di Pilpres dan Pileg itu harus diperbaiki," kata Haedar di UMY, Kamis (14/3).
"KPU dan Bawaslu harus bersungguh-sungguh memperbaiki kekurangan itu," lanjut Guru Besar UMY ini.
Haedar menegaskan baik KPU maupun Bawaslu bekerja atas nama konstitusi. Dua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Sebagai pemegang amanat dari masyarakat dan bekerja atas nama konstitusi, Haedar berpesan dua lembaga yaitu KPU dan Bawaslu harus bekerja sungguh-sungguh.
"Mereka (KPU dan Bawaslu) bekerja atas nama konstitusi dan atas nama mandat masyarakat. Tidak boleh lagi main-main dan tidak boleh lagi asal-asalan," tutup Haedar.
berita untuk kamu.
- Purnomo Edi
"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca Selengkapnya