Komnas HAM minta polisi tak menutupi detail penangkapan terduga teroris
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta pihak kepolisian tidak menutup-nutupi penangkapan terduga teroris. Catatan Komnas HAM selama ini, rawan terjadi penyiksaan dalam penangkapan.
"Penangkapan itu tidak pernah di-declare tempat orang ditangkap di mana. Itu dalam pengalaman Komnas HAM di situ lah titik paling rawan penyiksaan terjadi," kata Choirul di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
Pernyataan tersebut mengkritisi UU Terorisme yang baru saja disahkan. Menurut Chroirul, tempat dibawanya terduga teroris yang ditangkap harus dijelaskan. Misal dibawa ke Mako Brimob, Markas Polda, atau Markas Densus.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Akar masalah soal penangkapan dan penahanan dalam rentang waktu 21 hari itu enggak terjawab, apa? Tempat," kata dia.
"Dalam konteks diskursus hak asasi manusia soal penyiksaan, tempat itu menjadi indikator utama agar penyiksaan tidak terjadi dan dicegah. Di UU ini enggak ada makanya ini sangat potensial terjadi pelanggaran HAM," imbuhnya.
Komnas HAM juga mengkritisi waktu penyadapan yang cukup lama yaitu satu tahun. Hal itu juga berpotensi melanggar HAM karena menerobos privasi seseorang.
"Penyadapan ini potensial karena waktunya sangat panjang, walaupun itu dikatakan harus dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait, atau sifatnya rahasia, tetapi kan kalau orang nyadap dengan sifat kaya gitu dia bisa menerobos hak privasi orang, itu berpotensi melanggar HAM," kata Choirul.
Menurutnya, waktu penyadapan yang lama tersebut menjadi masalah. Karena, saat penyadapan terduga yang disadap baru berstatus calon tersangka. Dia menyebut proses ini melanggar prinsip pidana karena mengundur status seseorang.
"Orang jadi calon tersangka kapan jadi tersangkanya? Kapan dibawa ke pengadilan? Itu melanggar prinsip pidana, yang kedua seharusnya kalau memang membutuhkan penguatan alat bukti cukup tujuh hari, ngapain 1 tahun, kalau mau ada tersangka yang lain bikin surat perintah penyidikan baru, kerja-kerja penyadapan dalam konteks seperti ini bukan untuk penyidikan, harusnya kerja-kerja intelijen, bukan dalam ranah penyidikan," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris di Kecamatan Rawalumbu dilakukan pada hari yang sama dengan di Bekasi Timur. yakni Selasa (3/9) pagi.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaDE adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat aksi terorisme.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaHarmansah mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga rumahnya didatangi anggota TNI berseragam itu.
Baca Selengkapnya