Komnas HAM Sebut PSSB dan Jam Malam Solusi Cegah Penyebaran Covid-19 di Aceh
Merdeka.com - Eskalasi penyebaran Covid-19 di Aceh terus meningkat selama Agustus-September 2020. Bahkan, angka kematian pun setiap hari mengalami peningkatan. Bahkan seorang dokter meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona di Aceh dan ini menjadi kasus pertama.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mengingatkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah selaku kepala pemerintahan agar mengambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19.
Rekomendasinya adalah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong. Sebelum memberlakukan PSBB, Plt Gubernur Aceh diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan PSBB terbatas.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kenapa TPU Cikadut jadi penting saat pandemi Covid-19? Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
"Terutama kabupaten/kota yang eskalasi angka positif tinggi, seperti Kota Banda Aceh dan Aceh Besar," katanya, Kamis (3/9).
Menurutnya, memberlakukan PSBB terbatas juga diperlukan sebagai landasan dalam penguatan penerapan berbagai kebijakan dan terobosan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.
Selain itu, pemerintah bisa memberlakukan kembali jam malam untuk mencegah semakin luas penyebaran virus corona. Menurutnya, secara hukum pembatasan interaksi sosial masyarakat yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pembatasan demikian, lanjut Sepriady, sesuai dengan prinsip Siracusa atau Prinsip Pembatasan HAM. Prinsip Siracusa tertuang dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi pemerintah melalui Undang-Undang No 12 Tahun 2005.
Kendati demikian, dia meminta kepada pemerintah saat PSBB terbatas diberlakukan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Plt Gubernur, DPRA, Bupati/Walikota dan DPRK berkewajiban membuat kebijakan pemberian jaminan hidup bagi semua yang terdampak.
Khususnya bagi kelompok rentan, miskin, buruh, pekerja mandiri, berbagai marginal dan masyarakat terdampak lainnya. Serta memastikan tidak adanya PHK dan pengurangan hak buruh lainnya.
Hal ini perlu dilakukan mengingat tingginya angka konfirmasi Covid-19 di Aceh. Plt Gubernur Aceh agar secepat mungkin penerbitan Peraturan Gubernur/Peraturan Bupati/Peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
"Ini sebagaimana yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh melalui Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2020," tukasnya.
Sepriady menerangkan, peraturan tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi pemangku kepentingan dan penegak hukum dalam menindak semua pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dengan demikian Plt Gubernur Aceh dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan ada tindakan tegas berdasarkan hukum terhadap pelanggaran kebijakan menjaga jarak, penggunaan masker dan larangan kerumunan.
Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani melaporkan jumlah akumulatif Covid-19 di Aceh per tanggal 2 September 2020, pukul 15.00 WIB, telah mencapai 1.696 orang. Rinciannya sebanyak 1.013 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan atau melakukan isolasi mandiri, 615 orang dinyatakan sembuh, dan 68 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 272 orang. Ada penambahan PDP baru sebanyak 1 orang. Dari jumlah tersebut, 28 PDP dalam penanganan tim medis, 231 telah sembuh, dan 13 orang lainnya meninggal dunia. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya