Kompak Berkemeja Putih, Jokowi-Prabowo Kunjungan Kerja ke Jawa Timur
Sebelum memasuki pesawat, keduanya terlihat berbincang-bincang.
Sebelum memasuki pesawat, keduanya terlihat berbincang-bincang.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja, Jumat (8/3). Jokowi tampak didampingi Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Jokowi bertolak ke Jawa Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Jokowi bersama rombongan lepas landas sekitar pukul 07.30 WIB melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Dari foto yang dibagikan, Jokowi dan Prabowo tampak menggunakan kemeja berwarna putih. Sebelum memasuki pesawat, keduanya terlihat berbincang-bincang.
Belum diketahui agenda kunjungan kerja Jokowi ke Jawa Timur. Selain Prabowo, Jokowi juga didampingi Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudi Saladin dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin.
Tampak melepas keberangkatan Jokowi yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin, dan Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo.
Prabowo mengaku kewalahan mengimbangi Jokowi dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Jokowi sosok yang pekerja keras.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut, bukan anggaran yang kecil untuk 33 ruas jalan itu.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, keduanya tiba sekira pukul 09.49 WIB. Mereka terlihat kompak mengenakan kemeja putih-putih.
Baca SelengkapnyaGanjar memandang keberpihakan Jokowi ke kubu 02 telah ditunjukkan sejak lama.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, bangsa yang baik dan terhormat adalah bangsa yang menghormati pemimpin-pemimpinnya
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca Selengkapnya