Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk
Kematian tragis CN (26) menyisakan banyak cerita yang baru terungkap.
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/newsCover/2025/1/28/1738048523342-3o9ql.jpeg)
Kematian tragis CN (26) menyisakan banyak cerita yang baru terungkap. Korban tewas diduga disekap dan ditelantarkan suaminya, WS (25), selama satu tahun. CN dan WS memiliki seorang anak berusia tiga tahun, AL.
Dia sudah dibawa keluarga korban sejak kasus ini terungkap.Kakak korban, PR (32), mengatakan, saat pertama kali dibawa, AL ketakutan dan nampak trauma. Dia tak mau keluar rumah kontrakan yang mereka huni selama ini.
"Tidak mau dibawa, dia ketakutan sama orang-orang," ungkap PR, Selasa (28/1).
Saat ditemukan, kondisi AL sangat memprihatinkan. Rambut hingga bulu matanya dipenuhi kutu, sama persis yang terjadi pada ibunya atau korban.
"Tak sanggup melihatnya, naudzubillah, kutu di rambut dan matanya banyak sekali, wajar tidak terawat selama setahun," kata PR.
Ibunya Dipanggil Hantu
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2025/1/28/1738048640841-p5l9g.jpeg)
Saat masih berada di dalam rumah, AL hanya mengucapkan dua kata, yakni abi dan hantu. Sebutan abi sebagai panggilan kepada ayahnya WS dan hantu sapaan bagi ibunya atau korban CN.
PR menduga sebutan hantu itu sengaja didoktrin WS kepada anaknya sehingga panggilan ke korban bukan ibu melainkan hantu. Sikap WS sebagai bentuk kebenciannya terhadap korban.
"Keponakan saya saat itu cuma bilang hantu dan abi, cuma dua kata itu saja yang diucapkan," kata PR.
PR menyebut anaknya sempat dibawa ayahnya dan dititipkan ke keluarganya. Namun keluarga korban memutuskan menjemput demi keselamatan dan masa depan AL.
Kondisi Anak
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2025/1/28/1738048691810-pll9kg.jpeg)
Selama di rumah keluarga neneknya, AL masih sering diam. Dia sulit diajak oleh sepupu atau anak-anak sebayanya di sekitar rumah untuk bermain.
"Kelihatan masih syok, jarang ngomong, diajak main juga susah. Mudah-mudahan lambat laun bisa normal," kata PR.
"Kami harap WS ditangkap, perbuatannya begitu keji," sambung PR.
Keluarga korban CN (26) kecewa tindakan polisi yang membebaskan WS (25) usai diserahkan warga. Pelaku diduga menyekap dan menelantarkan istrinya hingga tewas.
Kakak CN, PR (32), mengaku WS diamankan warga saat proses pemakaman korban, Kamis (23/1).
Pelaku Diserahkan ke Polisi
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2025/1/28/1738048734615-my4j4.jpeg)
Dia melintas tanpa merasa bersalah atas kematian istrinya di depan rumah orangtua korban yang membuat warga emosi.
Untuk mencegah amarah massa yang membludak, WS akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami Palembang. Kemudian dia dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”WS ditangkap warga dan dibawa ke polsek, saat kami cek ternyata dibawa ke tabes (Polrestabes Palembang). Belum 1x24 jam, WS dibebaskan polisi," ungkap PR, Selasa (28/1).
PR menyesalkan tindakan polisi tersebut. Sebab keluarga telah menyerahkan barang bukti yang kuat atas keterlibatan WS dalam kematian adiknya.
Dibebaskan Polisi
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2025/1/28/1738048781649-rnhy1l.jpeg)
Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan membenarkan penyerahan terduga pelaku oleh warga. Namun penyidik memandang perlu membawa ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah kita amankan dan telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Angga.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan, pembebasan WS lantaran penyidik belum menemukan bukti kuat atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Penyidik tak bisa menahan seseorang tanpa adanya barang bukti yang lengkap.
"Belum cukup bukti makanya dilepas kembali," kata Harryo.
Harryo menegaskan, kasus ini masih diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Sementara pelaku bakal ditangkap kembali."Kasus sedang penyidikan dan sedang dalam penangkapan suaminya. Keluarga kami minta bersabar," kata Harryo.
Awal Mula Terungkap
![Kondisi Miris Istri Disekap Suami hingga Seperti Mayat Hidup, Dipenuhi Ribuan Kutu dan Bau Busuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2025/1/28/1738048815244-eeros.jpeg)
Kasus ini bermula setelah kakak korban, PR, dihubungi WS untuk datang ke rumah dengan alasan darurat pada Selasa (21/1) malam. Setiba di rumah korban di Kertapati Palembang, PR kaget karena warga berkerumun.
PR makin panik lantaran warga menyebut adiknya terbaring di kamar rumah dengan kondisi mengenaskan, seperti mayat hidup dan berbau menyengat. PR tak sanggup menahan sedih melihat tubuh korban tinggal tulang, rambut gimbal, dan dipenuhi banyak kutu.
Alhasil, korban segera dievakuasi ke rumah sakit. Kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/1).PR menduga adik kandungnya tersebut disekap dan sengaja ditelantarkan suaminya. Hal itu berdasarkan dengan kondisi korban dan keterangan tetangga.
"Adik saya ditelantarkan, disekap, tidak diberi makan dan minum, dibiarkan begitu. Kami tahu setelah dia sudah kritis dan meninggal dunia di rumah sakit," ungkap PR, Senin (27/1).
Dia berharap polisi segera mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tak rela adiknya diperlakukan tak manusiawi dan menderita cukup lama tanpa diketahui keluarga.
Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan menyebut pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penyidik juga telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi."Perkara ini sedang ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," singkat Angga.