KontraS: Ada 13 pelanggaran HAM dalam kasus Salim Kancil
Merdeka.com - KontraS menyatakan terdapat 13 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan Salim Kancil dan Tosan di Lumajang, Jawa Timur. Di mana, para pembunuh maupun pengelola tambang tak peduli dengan nasib warga di sekitar tambang dan membungkam mereka.
"Bentuknya, dari praktik tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, terganggunya kegiatan budaya warga akibat rusaknya pantai Watu Pecak, perubahan lingkungan pemukiman yang menjadi gersang dan berdebu dan rusaknya sistem irigasi yang menyebabkan kekeringan lahan pertanian warga," kata Ananto di Jakarta, Senin (5/10).
Sejumlah pelanggaran HAM tersebut antara lain, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas kesehatan, hak atas air bersih, hak atas pekerjaan, hak atas pangan, hak atas pemukiman yang baik, hak atas pelayanan publik, hak atas penikmatan warisan budaya, hak atas rasa aman, hak atas kebebasan berekspresi dan beropini, hak untuk berkumpul dan berserikat, hak untuk tidak mengalami penyiksaan dan tindakan keji lainnya, hingga hilangnya hak hidup yang dialami Salim Kancil.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kasus ini menjadi perhatian luas? Kasus ini telah menarik perhatian luas di media sosial.
"Terganggunya kegiatan pertanian sebagai mata pencarian warga, rusaknya jalan desa akibat lalu lalang truk pengangkut pasir, kegagalan pihak kepolisian dalam melindungi dan merespon penolakan warga," terangnya.
Bentuk terakhir, dia menyebutkan adanya intimidasi dan ancaman kepada warga penolak tambang hingga penyiksaan serta pembunuhan terhadap aktivis antitambang.
"Serta diperparah dengan perhatian yang buruk dan maraknya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat terkait," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaApa sebenarnya definisi hingga faktor penyebab pelanggaran HAM tersebut?
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca Selengkapnya