KontraS sebut hukuman mati berpotensi jadi komoditas politik mendekati pilpres
![KontraS sebut hukuman mati berpotensi jadi komoditas politik mendekati pilpres](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/10/10/896065/540x270/kontras-sebut-hukuman-mati-berpotensi-jadi-komoditas-politik-mendekati-pilpres.jpg)
Merdeka.com - Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanisia menyebut isu hukuman mati rentan digunakan calon kepala daerah dan calon presiden sebagai alat politik untuk menarik suara dukungan masyarakat. Dia khawatir mendekati pemilu 2019 mendatang, presiden kembali memerintahkan eksekusi mati.
"KontraS menilai kemungkinan itu ada (eksekusi mati) karena menjelang pilpres dan pilkada saya pikir segala hal dijadikan pengalihan isu dan lain-lain," kata Putri di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
"Saya khawatir hukuman mati dijadikan cara untuk mendapat dukungan pilkada maupun pilres," tuturnya.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kemungkinan itu diperkuat melihat diskursus masyarakat yang mendukung eksekusi mati terpidana. Khususnya bandar narkoba. Namun, tidak sedikit pula yang menentang hukuman mati.
"Melihat hukuman mati itu banyak pro kontra. Publik masih melihat hukuman mati itu relevan," kata Putri.
Pihak Kejaksaan Agung, kata Putri, meminta anggaran kepada DPR untuk eksekusi mati. Dia menilai hal itu hanya buang-buang uang.
"Apalagi Jaksa Agung terakhir meminta anggaran dari DPR untuk pelaksanaan eksekusi mati karena Kejaksaan akan melakukan eksekusi mati setiap tahunnya. Ini harusnya Jaksa Agung mengecek proses-proses kejanggalan yang terjadi," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/22/1721629521768-k60mn.jpeg)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca Selengkapnya![Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/5/1733383545311-le5c5l.jpeg)
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya![Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/17/1710689089296-b8mng.jpeg)
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya![Curhat Jaksa Agung soal 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi: Capek-Capek Tuntut, Enggak Bisa Dilaksanakan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/5/1738756191195-vl8da.jpeg)
Eksekusi mati WNA juga kerap menjadi alat tukar penuntasan perkara Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di negara lain
Baca Selengkapnya![Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/3/1691042346404-tq57r.jpeg)
Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca Selengkapnya![241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/8/1733640654126-o75l.jpeg)
Restorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Jenderal Polisi Buka-bukaan Risih Istilah 'Parcok'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/19/1737229806914-9z5qe.jpeg)
Institusi Polri menjadi sorotan dengan rentetan kasus melibatkan anggotanya.
Baca Selengkapnya![Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/6/1693994359756-ajjnpf.jpeg)
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya![Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/5/1733380595308-0hdth.jpeg)
Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya![Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/5/1733396243781-e0i4wh.jpeg)
Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/5/1733393623760-zb146j.jpeg)
Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca Selengkapnya![Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/23/1713869104561-9lp2i.jpeg)
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnya